BANJARMASIN, Kalimantanpost.com.- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Banjarmasin mencatat pembayaran klaim sebesar Rp 537.896.365.149 per 31 Desember 2024 untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin Murniati, mengatakan pembayaran klaim terbanyak dari awal tahun sampai saat ini adalah klaim program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Sampai dengan Desember klaim terbanyak dibayarkan adalah program Jaminan Hari Tua dengan (JHT) nominal sebesar Rp 414.682.276.190 dengan jumlah klaim sebanyak 26.259 jumlah kasus,” kata Murniati.
Murniati membeberkan, untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nominal sebesar Rp. 40.971.454.579 dengan jumlah klaim sebanyak 4.352 kasus. Program Jaminan Kematian (JKM) dengan nominal sebesar Rp 64.737.500.000 dengan jumlah klaim sebanyak 2.245 kasus. Program Jaminan Pensiun (JP) dengan nominal sebesar Rp 16.242.575.230 dengan jumlah klaim sebanyak 15.855 kasus. Dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan nominal sebesar Rp 1.262.559.150 dengan jumlah klaim sebanyak 1.105 kasus.
“Selain 5 Program yang diselenggarakan di atas, kami juga berkewajiban membayarkan beasiswa putra putri ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan baik yang meninggal karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa, khusus meninggal biasa syaratnya adalah minimal 3 tahun kepesertaan,” ungkapnya.
Sedangkan, pada periode tahun 2024, lanjutnya, total beasiswa yang dibayarkan adalah Rp 11.187.500.000 yang di berikan kepada 970 putra/putri dari jenjang TK sampai dengan Perguruan Tinggi.
”Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon), yang diproses melalui kantor cabang Banjarmasin dan jajaran yaitu kantor cabang Tanah Laut Pelaihari, Hulu Sungai Selatan Kandangan dan Tabalong Tanjung,” kata Murniati.
BPJAMSOSTEK terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Murniati juga menjelaskan, proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi JMO atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Di tahun 2025 ini, Murniati berharap dengan kemudahan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.
“Dengan kemudahan ini kami menghimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim,” tutup Murniati. (Opq/KPO-1)