Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

98 Persen Lebih Penduduk Banjarmasin Ikuti Kepesertaaan BPJS Kesehatan

×

98 Persen Lebih Penduduk Banjarmasin Ikuti Kepesertaaan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250124 WA0013 e1737703242755

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjarmasin mencatat angka kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 31 Desember 2024 berhasil menembus 668.260 jiwa. Angka ini setara dengan 98,33 persen jumlah penduduk kota berjuluk Seribu Sungai itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, mengaku sangat bersyukur atas pencapaian kepesertaan oleh penduduk Kota Banjarmasin tersebut.

Baca Koran

Menurutnya, persentase Kota Banjarmasin sudah mampu mewujudkan predikat Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
“Kota Banjarmasin bersama 460 kabupaten/kota lainnya turut berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya dengan cakupan kepesertaan lebih dari 98 persen,” kata Asmar.

Ia pun merincikan kepesertaan penduduk Kota Banjarmasin pertanggal 1 Januari 2025 berdasar klasifikasi kelas sebagai berikut :
Kelas 1 : 111.913 jiwa
Kelas 2 : 160.154 jiwa
Kelas 3 : 396.199 jiwa.

“Kami berharap BPJS mampu menjadi solusi jaminan kesehatan bagi masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan,” ujar Asmar.

Kembali soal UHC, Asmar menjelaskan UHC BPJS bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu, serta perlindungan finansial bagi masyarakat.

Dilanjutkannya, UHC juga merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan cukup membayar iuran.

“Kita berharap dengan keberadaan BPJS Kesehatan serta seluruh ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masyarakat tak perlu risau ketika mengakses pelayanan kesehatan, kami juga selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelayanan prima,” tutupnya. (Sfr/KPO-1)

Baca Juga :  Aturan Baru Program JKP Diapresiasi
Iklan
Iklan