Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Seratus empat puluh orang terdiri dari ASN dan pejabat lingkup Pemko Banjarmasin, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode tahun 2025-2030, mendapat kehormatan mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.
Menariknya, kegiatan di Ball Room, Hotel Ratttan In Kota Banjarmasin yang dimotori Inspektorat Kota Banjarmasin tersebut, menghadirkan langsung nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (04/02).
Menurut Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, kegiatan tersebut diselanggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam hal mencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dengan adanya Bimtek ini, lanjut pria yang akrab dipanggil Pak Dolly ini,diharapkan para perserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, terutama untuk memahami konsep korupsi itu sendiri, kemudian jenis-jenis korupsi dan dampaknya bagi masyarakat. “Dan yang lebih penting dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi itu sendiri,” ujarnya saat membacakan laporannya.
Kemudian, harap Dolly, dengan adanya bintek ini diharapkan para peserta dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Bimtek ini juga untuk membangun jejaring, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan memberantasan korupsi,” pungkasnya.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dalam kesempatan tersebut mengatakan, tugas lembaga KPK tidak hanya terkait penindakan semata, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan adanya kegiatan ini, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini pun berharap, semua kalangan, utamanya para ASN lingkup Pemko Banjarmasin untuk mendukung upaya pencegahan korupsi ini. “Jadi perilaku anti korupsi dimulai dari diri kita sendiri, kalau kita biasa melihat biasanya korupsi berjamaah, maka kita harus bisa mencegah korupsi itu dengan berjamaah juga,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti dan menyimak seluruh rangkaian kegiatan Bimtek tersebut dengan sebaik mungkin, sehingga hal-hal yang disampaikan pemateri nantinya dapat diterapkan dikeseharian dalam bekerja.
Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto mengatakan, dalam rangka untuk memerangi dan memberantas korupsi, setidaknya ada tiga jalur yang dapat dilakukan, pertama jalur pendidikan, kemudian kedua jalur pencegahan dan yang ketiga adalah jalur penindakan.(prokom/K-3)