Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

OJK Sebut Perdagangan Aset Keuangan Digital Utamakan Pelindungan Konsumen

×

OJK Sebut Perdagangan Aset Keuangan Digital Utamakan Pelindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
IMG 20250206 WA0004 1
Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 di Jakarta, Senin (3/2/2025). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus memastikan perdagangan aset keuangan digital dilakukan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, dengan tetap mengutamakan pelindungan konsumen.

Untuk mewujudkan hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan di Jakarta, Kamis (6/2/2025) terdapat beberapa program yang menjadi fokus OJK.

Baca Koran

Program tersebut antara lain meliputi penguatan infrastruktur pengawasan, peningkatan literasi keuangan digital, penguatan kerja sama antarlembaga, serta mendukung inovasi teknologi.

“OJK berencana memperluas implementasi teknologi pengawasan digital untuk meningkatkan kemampuan pemantauan transaksi dan pelaporan secara real-time,” kata Hasan.

Hasan menuturkan perluasan penerapan teknologi pengawasan digital tersebut bertujuan untuk memperkuat infrastruktur pengawasan terhadap perdagangan aset keuangan digital seperti kripto.

“Terkait jumlah investor kripto, kami menyadari aset kripto telah menarik minat masyarakat luas, yang terlihat dari jumlah investor kripto yang kini melebihi jumlah investor saham,” ujarnya.

OJK juga fokus memastikan pertumbuhan jumlah investor kripto pada 2025 terjadi secara sehat dan berkelanjutan, dengan pelaku industri dan masyarakat memahami risiko yang melekat pada aset ini.

Adapun jumlah investor aset kripto mencapai 22,11 juta per November 2024, naik dibandingkan Oktober 2024 yang 21,63 juta investor.

Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto juga tercatat meningkat tajam sebanyak 68 persen menjadi sebesar Rp81,41 triliun dibanding Oktober di angka Rp48,44 triliun.

Selanjutnya, untuk meningkatkan literasi keuangan digital, OJK akan terus melakukan edukasi yang terstruktur guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peluang dan risiko investasi di aset kripto, agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak.

Sementara dalam pengawasan aset kripto, koordinasi dengan otoritas terkait, baik di dalam maupun luar negeri, akan ditingkatkan untuk menangani tantangan lintas batas dan keamanan siber. Untuk itu, penguatan kerja sama antar lembaga juga menjadi fokus OJK.

Baca Juga :  Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

OJK juga terus mendorong inovasi di sektor aset kripto untuk mendukung inklusi keuangan, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan