Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

Hadapi Ancaman Bencana, Butuh Solusi Nyata

×

Hadapi Ancaman Bencana, Butuh Solusi Nyata

Sebarkan artikel ini

Oleh : Puspita Indah Ariani, S.Pd
Guru dan Aktivis Muslimah Kalsel

Status siaga bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor saat ini terjadi di wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini merupakan bencana yang selalu terjadi dan hampir setiap tahun terjadi saat hujan tiba. Pemerintah telah melakukan langkah antisipasi dalam mengatasi bencana yang terjadi, diantaranya dengan memperbanyak pendirian posko lumbung sosial.

Baca Koran

Kabid Penanganan Bencana Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Achmadi di Banjarmasin, pada Rabu, 8 Januari 2025 menyampaikan kondisi curah hujan yang tinggi saat ini harus jadi perhatian serius untuk kesiapan penanganan bencana banjir. Pihaknya telah memetakan titik rawan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan karena prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) curah hujan tinggi terjadi hingga April 2025. Pemerintah Provinsi berupaya untuk meminimalisir dampak bencana di kantong-kantong rawan bencana tersebut dengan memperkuat kapasitas personil kebencanaan. Dibangun juga lumbung-lumbung sosial untuk menampung logistik penanganan bencana mulai dari kebutuhan pangan hingga obat-obatan. (kalsel antaranews, Rabu, 8/1/2025)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat lumbung-lumbung sosial dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin meningkat. Saat ini, Kalimantan Selatan mempunyai 47 lumbung sosial yang tersebar di daerah-daerah rawan bencana. Lumbung sosial didirikan di setiap kecamatan pada kabupaten atau kota yang rawan terhadap bencana seperti Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tanah laut, tanah Bumbu, Banjar, Barito Kuala, dan Kota Banjarmasin. Lumbung sosial berisikan logistik bantuan tanggap bencana berupa makanan, lauk pauk, selimut, alat pengolah air siap minum dan lain sebagainya. (media Indonesia, Kamis, 9/1/2025)

Penanggulangan dan antisipasi bencana telah dilakukan Pemerintah, namun bencana masih berulang kali terjadi. Sebenarnya yang diperlukan oleh masyarakat bukan hanya sekedar hal teknis tanggap bencana, melainkan solusi nyata yang berkelanjutan dan bisa menuntaskan serta bencana tidak berulang kembali.

Inisiatif mencari solusi tuntas tampaknya belum tampak dari penguasa. BNPB telah menyatakan bahwa Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan berada dalam situasi darurat ekologis. Terlihat jelas bencana yang terjadi dipicu oleh kerusakan lingkungan hidup yang semakin sering terjadi dan tidak selalu karena faktor alam.

Baca Juga :  Seleksi CPNS Moderasi Beragama, Perlukah?

Fakta yang terlihat, banyak kerusakan lingkungan yang terjadi di Kalimantan Selatan diakibatkan karena tambang dan perkebunan kelapa sawit. Namun, pemerintah saat ini tidak memiliki keinginan serius untuk memberikan solusi bencana sejak dari akarnya. Alih fungsi hutan untuk industri semakin gencar dilakukan, tanpa memikirkan akibatnya bagi masyarakat. Banyak kita temui berbagai kebijakan pemerintah yang justru menjadi penyebab munculnya bencana, misalnya UU Minerba dan UU Cipta Kerja.

Penguasa tak jarang menyalahkan alam dan menyudutkan masyarakat. Contohnya seperti bencana banjir yang terjadi, biang masalahnya adalah masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sungai. Padahal hal itu terjadi karena masyarakat kurang edukasi dan kurang difasilitasi. Selain diedukasi, masyarakat juga sangat perlu difasilitasi. 

Inilah bukti kegalalan sistem sekuler kapitalis dalam melindungi rakyatnya dari bencana hidrometeorologi. Hal ini sangat berbeda dengan paradigma pembangunan dalam Islam dimana membangun tanpa meninggalkan kerusakan lingkungan

Islam menetapkan bahwa fungsi kepemimpinan adalah mengurusi urusan umat dan menjaga umat. Penguasa berkewajiban dengan berbagai upaya dalam memberikan kesejahteraan umat serta menjaga umat dari semua hal yang membinasakan baik urusan dunia maupun akhiratnya.

Dalam Islam, pengelolaan mitigasi bencana sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap alam dan makhluk lainnya. Mitigasi bencana memiliki dasar pada prinsip-prinsip syariat yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan dan keseimbangan di bumi.

Mitigasi bencana adalah amanah dari Allah SWT. Manusia mempunyai kewajiban mengelola bumi dengan baik dan mencegah terjadinya kerusakan di bumi sehingga meminimalisir terjadinya bencana. Sehingga mitigasi bencana turut menjaga kelestarian alam serta keseimbangan ekosistem. 

Larangan merusak bumi, aktivitas manusia juga dapat menjadi sumber bencana, sehingga mitigasi bencana perlu dilakukan untuk pengelolaan lingkungan agar dapat memperbaiki serta mencegah kerusakan bumi.

Baca Juga :  Mengapa Komunikasi adalah Kunci Membangun Hubungan yang Sehat dan Berkelanjutan

Menjaga jiwa atau menjaga nyawa manusia, mitigasi bencana mempunyai peran dalam memberikan insfratruktur yang aman, membuat sistem peringatan dini, dan melatih masyarakat dalam menghadapi bencana. Sehingga dapat melindungi manusia dan risiko buruk dari bencana.

Meningkatkan kesiapsiagaan dan ikhtiar, mitigasi bencana adalah upaya pencegahan dimana teknologi dapat dilibatkan dalam mendeteksi potensi terjadinya bencana. Di dalam Islam, ikhtiar wajib dilakukan dalam menghadapi segala hal.

Prinsip kemaslahatan, mitigasi bencana mempunyai tujuan untuk menciptakan kemaslahatan dengan perlindungan terhadap lingkungan sumber daya alam, resiko bencana alam yang merugikan masyarakat dapat dikurangi, serta menjamin keberlangsungan hidup masyarakat.

Solidaritas sosial dan keperdulian, mitigasi bencana memerlukan peran kolektif serta solidaritas sosial. Dalam hal ini, masyarakat perlu diajarkan untuk saling tolong-menolong, saling bantu dalam menghadapi kesulitan.

Menjaga keseimbangan alam, aktivitas merusak lingkungan harus dicegah, hutan harus dijaga kelestariannya, sumber air dan ekosistem lainnya harus dijaga. Manusia tidak boleh merusak keseimbangan ini. 

Edukasi dan peningkatan kesadaran, masyarakat diberikan pemahaman terkait bahaya yang terjadi akibat bencana, cara pencegahan bencana, serta tindakan penyelamatan. Dalam Islam, umat didorong untuk mencari ilmu serta memahami tanda-tanda yang diberikan oleh alam.

Pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan, penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemaslahatan umat sangat dianjurkan dalam Islam. Mitigasi bencana memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam membuat aplikasi sistem peringatan dini, pemetaan risiko bencana alam, serta membangun infrastruktur tahan gempa.

Peran negara dalam sistem Islam, negara mempunyai kewajiban melindungi rakyatnya. Melalui pembuatan kebijakan, penyedia infrastruktur dan melakukan pengelolaan dana untuk kepentingan mitigasi bencana, bantuan korban bencana dan pembangunan pascabencana. Pembiayaan didanai langsung dari negara, tidak boleh dari investasi asing untuk menjaga penjajahan.

Keadaan yang sedemikian tidak akan pernah dijumpai dalam kepemimpinan sekuler kapitalis saat ini. Selama kepemimpinan ini masih terus dipertahankan, bencana hidrometeorologi akan selalu terjadi dan terus berulang.

Iklan
Iklan