Oleh : Bunda Khalis
Pemerhati Sosial
Kriminalitas di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun, mencerminkan kegagalan sistem keamanan dan penegakan hukum dalam melindungi masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kejahatan di Indonesia terus mengalami tren kenaikan. Pada tahun 2023, jumlah kasus kriminalitas mencapai lebih dari 260 ribu kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kejahatan, seperti peningkatan jumlah aparat keamanan, penguatan regulasi, hingga penerapan program rehabilitasi bagi pelaku kriminal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa semua langkah ini belum membuahkan hasil yang signifikan. Masyarakat masih hidup dalam ketakutan akibat meningkatnya kasus pencurian, perampokan, pembunuhan, serta kejahatan berbasis teknologi seperti penipuan daring dan peretasan data. Lemahnya penegakan hukum dan tidak adanya efek jera bagi para pelaku kejahatan menjadi faktor utama yang menyebabkan kriminalitas tetap marak dan terus berulang.
Pemerintah gagal menekan kriminalitas karena sistem sanksi yang diterapkan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Hukuman yang ringan, tumpang tindihnya peraturan, serta ketidakadilan dalam proses hukum menjadi faktor utama yang melemahkan sistem peradilan. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa para penjahat kelas kakap bisa lolos dari hukuman berat, sementara rakyat kecil sering kali menjadi korban ketidakadilan hukum. Menurut data Lembaga Kajian Hukum dan Kriminalitas Indonesia (2024), lebih dari 60% narapidana yang telah bebas kembali melakukan kejahatan dalam kurun waktu kurang dari lima tahun. Ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan yang ada tidak berhasil merehabilitasi pelaku kejahatan, justru menjadi tempat suburnya jaringan kriminal baru. Selain itu, faktor kesejahteraan yang rendah juga turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas. Ketimpangan ekonomi yang semakin lebar membuat banyak masyarakat terjerumus dalam tindak kriminal sebagai jalan pintas untuk bertahan hidup.
Solusi Islam
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dalam menangani kriminalitas, dimulai dari peran negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara dalam sistem Islam memastikan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan ekonomi yang adil, sehingga tidak ada kesenjangan sosial yang memicu tindakan kriminal. Pada masa Kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz, misalnya, kebijakan ekonomi berbasis distribusi zakat yang optimal berhasil mengurangi angka kemiskinan secara drastis, hingga hampir tidak ditemukan orang yang berhak menerima zakat. Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil, yang dirancang untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejahatan berulang. Sebagai contoh, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, seorang pencuri hanya dihukum potong tangan jika terbukti mencuri di luar kondisi kelaparan dan sistem ekonomi negara telah menjamin kebutuhan dasar rakyat. Selain peran negara, Islam juga menekankan pentingnya kontrol masyarakat dalam mencegah kriminalitas. Masyarakat diajarkan untuk saling menasihati dan mencegah kemungkaran sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Hal ini pernah diterapkan pada masa Kekhilafahan Abbasiyah, di mana lembaga Hisbah berfungsi untuk mengawasi ketertiban umum dan menegakkan moralitas masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah ketakwaan individu, yang dibentuk melalui pendidikan berbasis akidah Islam di lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan. Pada era Kekhilafahan Utsmaniyah, sistem pendidikan Islam mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia dan memiliki kesadaran tinggi terhadap hukum syariat, sehingga tingkat kejahatan dapat ditekan secara signifikan.
Dengan melihat fakta ini, jelas bahwa solusi Islam dalam menangani kriminalitas tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup aspek ekonomi, sosial, dan pendidikan. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat, memastikan kesejahteraan mereka, serta menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Masyarakat harus dilibatkan dalam menjaga keamanan dan mengontrol lingkungan mereka, sementara individu harus dididik dengan nilai-nilai Islam agar memiliki kesadaran untuk menjauhi tindak kriminal. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, keamanan dan ketertiban dapat benar-benar diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.