Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Makanan Tak Layak Konsumsi

×

BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Makanan Tak Layak Konsumsi

Sebarkan artikel ini
Hal 6 2 Klm HM Faisal Hariyadi
Faisal Hariyadi

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Guna mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat konsumsi selama bulan ramadhan dan menjelang Lebaran 1446 Hijriah tahun ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta meningkatkan pengawasan secara intensif terhadap makanan yang tidak layak dikonsumsi karena diolah dari bahan berbahaya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi mengatakan, pengawasan dibutuhkan tidak hanya pada kuliner yang dijual di pasar ramadhan, tapi juga pasar tradisional dan pasar modern.

Baca Koran

“ Pengawasan juga dibutuhkan terhadap masuknya produk pangan impor yang diedarkan secara ilegal,” kata Faisal Hariyadi kepada [KP] Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya ia mengemukakan,menyusul meningkatnya kebutuhan konsumen pada setiap bulan puasa atau menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak menutup kemungkinan ditemukan berbagai. produk makanan dan minuman dalam kemasan yang kadaluarsa beredar di pasaran.

Pasalnya katanya melanjutkan, karena pada momen tersebut biasanya dimanfaatkan oleh pedagang atau pengusaha nakal untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan menjual bahan makanan yang kadaluarsa kepada konsumen.

Faisal Hariyadi menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) diamanatkan Pemko tidak hanya bertanggung jawab untuk mewujudkan ketersediaan pangan, tapi juga berkewajiban melindungi konsumen dan kesehatan masyarakat. (nid/K-3)

Baca Juga :  Rakor Perdana, Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby Paparkan Visi EMAS dan 100 Hari Kerja
Iklan
Iklan