Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Guna mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat konsumsi selama bulan ramadhan dan menjelang Lebaran 1446 Hijriah tahun ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta meningkatkan pengawasan secara intensif terhadap makanan yang tidak layak dikonsumsi karena diolah dari bahan berbahaya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi mengatakan, pengawasan dibutuhkan tidak hanya pada kuliner yang dijual di pasar ramadhan, tapi juga pasar tradisional dan pasar modern.
“ Pengawasan juga dibutuhkan terhadap masuknya produk pangan impor yang diedarkan secara ilegal,” kata Faisal Hariyadi kepada [KP] Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya ia mengemukakan,menyusul meningkatnya kebutuhan konsumen pada setiap bulan puasa atau menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak menutup kemungkinan ditemukan berbagai. produk makanan dan minuman dalam kemasan yang kadaluarsa beredar di pasaran.
Pasalnya katanya melanjutkan, karena pada momen tersebut biasanya dimanfaatkan oleh pedagang atau pengusaha nakal untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan menjual bahan makanan yang kadaluarsa kepada konsumen.
Faisal Hariyadi menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) diamanatkan Pemko tidak hanya bertanggung jawab untuk mewujudkan ketersediaan pangan, tapi juga berkewajiban melindungi konsumen dan kesehatan masyarakat. (nid/K-3)