BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Belum sepekan menjabat PJ Wali Kota Banjarbaru, akhirnya Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, resmi mengundurkan diri dari jabatannya dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru pada Kamis (13/3/2025).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak karena hanya berselang satu minggu setelah Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, juga menyatakan mundur.
Pengumuman pengunduran diri Wartono disampaikan dalam rapat paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2024. Selain itu, dalam rapat tersebut juga terdapat agenda pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2026.
Dalam kesempatan itu, Wartono menyampaikan alasan pengunduran dirinya. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan datang.
“Untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan, saya Wartono juga mengumumkan pengunduran diri saya sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru,” ujar Wartono dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru.
Setelah menyampaikan pernyataannya, Wartono langsung meninggalkan ruang rapat. Keputusan mendadaknya ini sempat membuat anggota DPRD Banjarbaru terkejut dan mempertanyakan alasannya lebih lanjut.
Tak lama kemudian, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, langsung menanyakan persetujuan anggota dewan terkait pengunduran diri Wartono.
Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD Banjarbaru sepakat menerima keputusan tersebut tanpa ada keberatan.
“Setuju,” ucap seluruh anggota DPRD Banjarbaru secara serempak, menandai diterimanya pengunduran diri Wartono sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru.(Dev/KPO-1)