BALANGAN, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari mengatakan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung oleh lembaga legislatif sebagai alternatif lain perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
“Tentu ini harus melewati mekanisme yang diatur oleh pedoman penyusunan APBD di setiap tahun. DPRD bersama Pemkab Balangan terus menjalin sinergisitas untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satu upayanya melalui pokir DPRD,” ujar Hafiz, baru-baru tadi.
Menurutnya, bahwa pokok pikiran dewan merupakan jalur resmi dalam perencanaan pembangunan daerah. Jalur ini dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang belum terjaring dalam Musrenbang.
“Maka pokir dewan adalah solusi sah menurut undang-undang bagi masyarakat yang kebutuhannya belum terwakili dalam Musrenbang desa atau kecamatan,” jelasnya.
Karenanya, politisi PKS ini mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kebutuhan mendesak atau program prioritas di desa masing-masing.
“Kami selaku wakil rakyat yang duduk dikursi DPRD, berharap program pembangunan di Kabupaten Balangan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga,” imbuhnya. (jnd/KPO-1)