Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Peringatan May Day atau Hari Buruh.
Apakah buruh-buruh di Indonesia sudah merdeka atas hak-haknya termasuk menikmati libur bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai sebuah legalitas?.
Hal ini turut menarik perhatian akademisi dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dr Muhammad Uhaib As’ad yang juga sering dikenal sebagai pengamat kebijakan publik dan pemerintahan di Kota Banjarmasin.
Uhaib mengacu pada pendapat tokoh dunia yang berasal dari Negara Jerman yakni Karl Marx yang menyebut terdapat dua istilah. Borjuis (kaum pemilik modal) dan proletar (kaum buruh).
Menurut Uhaib yang mengutip dari pendapat Karl Marx, menjelaskan bahwa, dalam sistem ekonomi yang kapitalis, kaum pemodal mengendalikan semua instrumen ekonomi.
Mulai dari proses produksi, distribusi dan konsumsi.
“Di era moderen seperti sekarang ini, sepertinya, pikiran-pikiran Karl Marx ini semakin populer ditengah hegemoni atau kekuasaan kaum pemilik modal yang memainkan peran-peran politik dan ekonomi dan menggunakan kaum buruh untuk kepentingan politik maupun bisnisnya,” kata Uhaib.
Ia pun kemudian mencontohkan di era demokrasi saat ini, sebagaimana kasus di PIK 2, Uhaib menyebut hal itu sebagai gambaran bagaimana para pekerja dan kaum-kaum proletar tertindas, bahkan disebutkannya hal tersebut merupakan perbudakan modern karena rakyat sama sekali tidak mendapatkan empati dari Negara.
“Bahkan rakyat di intimidasi, dizolimi, dirampas dan dirampok hak-hak wilayah mereka, tanah mereka, dan cukup sempurna apa yang kita saksikan dari kasus PIK 2, ini baru satu contoh, belum lagi kasus Rempang di Batam sana, kemudian di daerah-daerah lain,” bebernya.
“Hal ini lah yang menggambarkan betapa Negara tidak berempati kepada rakyat sebagai sebuah entitas instusi, sebagai sebuah organisasi untuk membela rakyat, tapi lebih membela para pemilik modal, para kapitalis,” sambungnya.
Bukan tanpa alasan, hal itu terjadi karena adanya sebuah pengendalian dari kekuatan yang mengakumulasi sumber daya ekonomi dan politik.
Menurutnya, negeri ini semakin melenggangkan perbudakan modern.
“Celakanya Undang-undang yang dibuat oleh Negara, sama sekali tidak memiliki kepentingan pembelaan atas hak-hak buruh, contohnya Undang-undang Cipta Kerja, ini jelas satu regulasi yang menguntungkan para pemilik modal, ini dasarnya mengapa rakyat semakin terasing,” jelas Uhaib.
“Hari ini 1 Mei, mudah-mudahan, tidak menjadi semata-mata peringatan ritualistik yang membosankan dan tidak memberi manfaat pembelaan hak-hak politik dan ekonomi bagi para kaum buruh, terimakasih saudaraku.
Saya sampaikan salam perjuangan kaum buruh, bebaskan dari penindasan perbudakan modern,” tutupnya.
Sementara peringatan Hari Buruh 2025 di Kalsel berlangsung di Siring 0 Km depan eks Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (1/5).
Pada peringatan yang dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, itu mempertemukan tiga pilar. Yakni buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Ketua May Day 2024, Mesdi ,mengatakan hari ini (kemarin,red) merupakan hari raya bagi para buruh yang disambut dengan membangkitkan kebersamaan.
“Ini merupakan momentum untuk merajut kebersamaan antara pekerja, pemerintah dan pengusaha.
Sebagai upaya untuk terus menjaga hubungan harmonis dalam rangka kesejahteraan pekerja dalam meningkatkan produktivitas nasional,” tegasnya.
Momentum
Sementara, Hasnuryadi Sulaiman, menuturkan peringatan ini merupakan momentum untuk melakukan refleksi serta mengenang perjuangan para pekerja dalam meraih hak-haknya untuk mendapat perlindungan, penghargaan, dan kondisi kerja yang layak.
“Hari buruh selalu diperingati setiap tanggal 1 mei setiap tahun.
Tahun ini, untuk merajut kebersamaan antara para pekerja dengan pengusaha dan pemerintah melalui peringatan hari buruh 2025 di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapa lebih mempererat silaturahmi kerja sama, serta sinergi antara 3 unsur triparti.
Yaitu unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan produktivitas yang dinamis dan berkeadilan.
“Semoga relasi kemitraan antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha bisa terus ditingkatkan demi peningkatan pembangunan dan kemajuan daerah banua tercinta kita,” harapnya.
Di tempat yang aama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti menuturkan kali ini mengangkat tema merajut kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas nasional.
“Ini merupakan salah satu dari tujuan hubungan industrial yang harmonis, selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yaitu “Bekerja bersama merangkul banua” terangnya.
Ia mengungkapkan, ada perayaan kali ini pihaknya membuka berbagai pelayanan seperti pasar murah, donor darah dan juga membuka Bazar UMKM untuk para pekerja yang memiliki usaha. (sfr/mns/K-2)