Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Aksi Simbolik Desak Audit Proyek

×

Aksi Simbolik Desak Audit Proyek

Sebarkan artikel ini

“Rumdin” Wali Kota Banjarmasin

audit

Berencana melanjutkan dengan mengajukan surat audiensi ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aksi simbolik (tindakan menggunakan simbol seperti kata-kata, gambar) mengekspresikan, membangun realitas sosial dilakukan di atas jembatan flyover.

Kalimantan Post

Dimana ini dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LPKPB) Kota Banjarmasin.

Mereka menddesak audit proyek “rumdin” (rumah dinas) Wali Kota Banjarmasin yang anggarannya senilai Rp30 Miliar.

Spanduk dibentangkan di atas jembatan Flyover Km 4,5 simpang Jalan A Yani – Jalan Gatot Subroto.

Sebelunya juga disorot soal pembelian lahan di atas “rumdin” tersebut hingga sempat ditangani pihak Subdit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Dit Reskrimsus Polda Kalel, namun setelah sekian waktu itu jadi sepi.

Spanduk itu pula menjadi perhatian para pengendara yang melintas.

“Aksi ini sebagai bentuk alarm moral terhadap kebijakan anggaran pemerintah kota yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan mendesak warga,” kata Ketua LPKPB, Chairil R.

“Kami geram, saat kota ini menghadapi krisis sampah dan diminta melakukan efisiensi anggaran, justru pemerintah menggelontorkan dana fantastis untuk bangunan mewah.

Di mana hati nurani Kepala Dinas PUPR?” sambung M Rama Syarif, koordinator aksi.

Dalam orasinya, LPKPB tidak hanya menyorot Wali Kota, tetapi juga Kepala Dinas PUPR dan jajarannya yang dianggap bertanggung jawab penuh atas proyek kontroversial tersebut.

Mereka mempertanyakan prioritas pembangunan yang tidak menyentuh langsung kebutuhan dasar warga seperti pengelolaan sampah dan infrastruktur publik.

“Kami butuh solusi soal sampah, bukan rumah dinas megah,” lanjut Chairil, memperkuat sikap kritis lembaganya.

Aksi tersebut berlangsung damai tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Namun, LPKPB memastikan ini bukan aksi terakhir.

Mereka berencana melanjutkan dengan mengajukan surat audiensi ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kamis (8/5) ini, guna mendorong dilakukannya audit terhadap proyek rumah dinas tersebut.

Baca Juga :  500 Rumah Tidak Layak Huni di Banjarmasin bakal Dapatkan Bantuan Bedah Rumah

“Kalau tak ada respon dari Dinas PUPR maupun pemerintah kota, kami akan terus suarakan ini sampai ada kejelasan,” tegasnya. (*/K-2)

Iklan
Iklan