Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Legislator Kapuas Minta Resi Gudang di Bataguh Kembali Diaktifkan

×

Legislator Kapuas Minta Resi Gudang di Bataguh Kembali Diaktifkan

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Kontrak Kapuas 1
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abduraman Amur. (kp/ist)

Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali fasilitas resi gudang yang berada di Desa Terusan Jaya, Kecamatan Bataguh.

“Pengaktifan kembali resi gudang tersebut sangat penting guna mendukung upaya ketahanan pangan di wilayah Kapuas, khususnya dalam menghadapi fluktuasi harga dan menjaga ketersediaan stok hasil pertanian,” kata Abduraman Amur, di Kuala Kapuas, Kamis (15/5/2025).

Baca Koran

Legislator dari Partai Golongan karya (Golkar) ini menilai, fasilitas resi gudang yang telah dibangun beberapa tahun lalu memiliki potensi besar untuk membantu petani dalam menyimpan hasil panen, seperti padi dan komoditas pertanian lainnya.

Dengan sistem resi gudang, petani dapat menyimpan hasil panen mereka dan memperoleh sertifikat yang bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Hal ini dinilai sangat membantu petani dalam mengatasi kebutuhan modal tanpa harus menjual hasil panen saat harga rendah.

Namun hingga kini, resi gudang tersebut belum difungsikan secara optimal. Kondisi ini membuat potensi manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Bataguh dan sekitarnya.

Oleh karena itu, wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, mendorong pemerintah daerah, melalui dinas terkait, untuk segera melakukan evaluasi dan reaktivasi fasilitas tersebut.

Ia juga mengajak berbagai pihak, termasuk koperasi tani dan BUMDes, untuk bersinergi dalam mengelola resi gudang agar berfungsi secara efektif dan berkelanjutan.

“Dengan langkah ini, diharapkan ketahanan pangan lokal dapat ditingkatkan, petani memperoleh nilai tambah dari hasil panen, serta ekonomi masyarakat desa menjadi lebih kuat,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Pra Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Abdurahman menegaskan bahwa optimalisasi resi gudang merupakan bagian dari strategi penting dalam pembangunan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Apendi menjelaskan, bahwa resi gudang yang dibangun pada tahun 2019 lalu oleh pihaknya, dulunya sempat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Lantaran saat itu dilanda COVID-19 pada tahun 2020, dan juga pengelolanya tidak ada lagi, resi gudang itu tidak berfungsi lagi. Namun untuk kondisi bangunannya saat ini masih baik, hanya saja ada beberapa bagian harus dibenahi,” katanya.

Saat ini, pihaknya tengah merencanakan kembali usulan untuk program resi gudang tersebut untuk dapat di fungsikan sebagaimana mestinya, dalam rangka membantu para petani di wilayah setempat.

“Mudah-mudahan usulan program resi gudang ini dapat disetujui untuk di fungsikan kembali,” demikian Apendi. (iw/k-10)

Iklan
Iklan