Tanjung, Kalimantanpost.com – Sebuah inovasi kembali dilakukan, yakni sebuah aksi kolaborasi bersama untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong Bersih, Hijau dan Smart, Pemerintah Kabupaten Tabalong launching sebuah program Gerakan Masyarakat Jaga Lingkungan (Gema Jalin Smart).
Launching Program Gema Jalin Smart, belum lama tadi tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Tabalong Ir H Muhammad Noor Rifani SH ST MT, (H Fani) bertempat di Halaman Pendopo Bersinar Tanjung.
Dijelaskan H Fani, program tersebut merupakan perwujudan komitmen serius Pemkab Tabalong terkait lingkungan, “program ini, menjadi wujud komitmen serius pemerintah Kabupaten Tabalong dalam upayanya meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.
“Program ini juga menjadi langkah penanganan berbagai persoalan lingkungan, khususnya permasalahan pengelolaan sampah yang saat ini menjadi isu nasional yang kompleks dan terus berkembang,” terang H Fani.
Jika tidak bisa mengantisipasi dengan baik, lanjutnya maka persoalan lingkungan tersebut akan muncul akibat dari sampah yang tidak terkelola seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan tentunya juga permasalahan kesehatan. “Di tahun 2025, Pemerintah menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, pemerintah juga menargetkan Nol Sampah, Nol Emisi di tahun 2050,” ungkapnya.
“Salah satu upaya mewujudkan target-target tersebut adalah dengan mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Sistem terintegrasi ini tidak hanya membutuhkan inovasi atau terobosan-terobosan yang implementatif, tetapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah, kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak swasta, akademisi, sektor informal, asosiasi, dan elemen masyarakat lainnya,” terang bupati.
Oleh karena itulah ungkapnya, Pemerintah Kabupaten Tabalong meluncurkan Program Gema Jalin Smart melalui gerakan Jumat Bersih. “Gerakan Jumat Bersih ini wajib dilaksanakan setiap bulan pada minggu pertama dengan kegiatan
aksi kebersihan di lingkungan di tempat kerja, rumah dan sekolah, aksi Pilah dan Olah Sampah langsung dari sumbernya yaitu di rumah, kantor dan sekolah, memilah sampah menjadi 3 jenis yaitu sampah organik, sampah anorganik dan sampah residu, mengolah sampah organik di rumah, kantor dan sekolah dengan metode sederhana seperti dibuat menjadi kompos dengan menggunakan komposter sederhana atau langsung dengan lubang di tanah,” terangnya.
“Saya berharap kegiatan Jum’at Bersih ini benar-benar bisa dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Melalui langkah yang sederhana ini saya yakin akan memberikan kontribusi yang besar terhadap pengelolaan sampah di daerah kita,” demikian pungkas Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani.
Masih di acara yang sama Bupati Tabalong juga melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. Conch South Kalimantan Cement terkait pengelolaan sampah tidak layak daur ulang menjadi sampah Refuse Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar rotary kiln. (ros/K-6)