Kasongan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Wakil Bupati Katingan Firdaus.ST didampingi Pj Sekda Katingan Dedy Feras pada Jumat (16/5/2025) atas pelaksanaan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Katingan tahun 2024 di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
” Pada hari ini kita menindaklajuti surat Bupati Katingan, Nomor 900.1.3.10/567/BKAD- IV/2024 pada 14 Mei 2025 perihal konfirmasi penyampaian LKPD Katingan Tahun Anggaran 2024, ” sebut Wakil Bupati Katingan,Firdaus.ST, pada jumat (16/5/2025).
Sebut Wabup Firdaus.ST, penyususnan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna, ” untuk itu diharapkan adanya koreksi dan masukan dari Tim BPK-RI Perwakilan Kalteng, sehingga dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemkab Katingan, ” ucap Firdaus.ST.
Tambahnya, Pemkab Katingan tetap berupaya meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam penyajian laporan keuangan secara tepat waktap dan akurat,” dengan telah diserahkannya LKPD Un – Audited tahun 2024, diharapkan Kabupaten Katingan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya, ” ungkap Firdaus.ST.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak -pihak yang telah berpartisipasi dalm penyusunan laporan keuangan ini, ” meski demikian saya menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya dari Pemkab Katingan atas keterlambatan penyerahan laporan keuangan ini, hingga batas akhir sesuai perundang -undangan, ” bebernya.
Sambunya, hal ini terjadi karena persoalan teknis, terkait dengan peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah Pemkab Katingan menggunakan aplikasi SIPD-RI,” yang belum dikuasai dengan baik sehingha menggalibatkan berbagai kendala dalam proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), timpalnya. (ISN/K-10)