BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menggelar kegiatan pertemuan rutin yang dihadiri oleh pengurus dan anggota dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan solidaritas antar sesama anggota, Kamis (22/5/25) bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.
Selain kegiatan pertemuan rutin dan arisan, agenda kali ini juga diisi dengan penyuluhan hukum yang mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Bebas dari Kekerasan.” Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DWP Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam memberikan edukasi hukum kepada para anggota, khususnya mengenai isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pemberdayaan perempuan.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana, Yenni Yulli Rachmadani. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan adalah salah satu upaya penting dalam pemberantasan kekerasan terhadap perempuan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota terkait berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, sekaligus mendorong solidaritas antar anggota agar dapat terbentuk komunitas yang aman dan suportif,” ujarnya.
Selain itu, masing-masing bendahara dari tiga bidang — ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan — turut menyampaikan laporan program yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh anggota.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Desti Anton Edward Wardhana, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perempuan dalam membentuk keluarga yang kuat dan harmonis.
“Perempuan yang berdaya adalah pilar utama dalam mendukung suami serta menjadi kekuatan dalam keluarga. Saya berharap kegiatan ini membawa dampak positif, serta materi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum,” ucapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Analis Hukum Ahli Muda, Yulli Rachmadani. Dalam paparannya yang bertajuk “Pemberdayaan Perempuan dalam Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan,” Yulli membedah secara tuntas strategi dan pendekatan yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, baik di lingkungan rumah tangga maupun masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi arisan, lomba merias wajah dengan mata tertutup yang berlangsung meriah, serta pembagian doorprize yang menambah semangat dan keceriaan seluruh peserta.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DWP Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan berharap semangat kebersamaan dan kesadaran hukum di kalangan anggota terus meningkat, seiring dengan terbangunnya solidaritas yang kokoh di antara sesama perempuan. (KPO-1)