Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Dinkes Raker Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

×

Dinkes Raker Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Hal 4 3 Klm Martapura PKK
KESEHATAN JIWA - Dinkes gelar Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat. (KP/Wawan)

Martapura, Kalimantanpost.com – Ketua TP PKK Hj Nurgita Tiyas mengapresiasi Dinas Kesehatan atas dilaksanakannya rapat kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dan diketahui menunjukkan adanya penurunan angka gangguan jiwa.

“Walau diakui ada beberapa kasus yang harus ditangani secara serius,” kata Nurgita Tiyas saat membuka Rapat Kerja TPKJM Banjar, bertempat di Hotel Roditha, Banjarbaru, Selasa (27/05/2025).

Kalimantan Post

Gita Tiyas berharap dapat berperan aktif dari sisi pencegahan gangguan jiwa dan dari tim untuk penyelesaian masalahnya. Dia menjelaskan, perannya untuk memperkuat kesejahteraan keluarga dari berbagai permasalahan umumnya, antara lain persoalan pribadi, percintaan, perselingkuhan, perceraian, kekerasan terhadap anak dan masalah ekonomi.

“Masalah tersebut terintegrasi untuk dilakukan penyelesaian secara serius, sehingga dapat semakin berkurang,” harapnya.

Menurutnya, tugas PKK mengedukasi masyarakat, memberikan wawasan dan pengetahuan cara bereaksi terhadap masalah berlandaskan keyakinan agama yang dipercaya, sehingga kesejahteraan dan ketahanan keluarga dapat dicapai.

Kadis Kesehatan drg Yasna Khairina mengatakan, rapat ini untuk merinci tugas SKPD dan pihak terkait dalam TPKJM Banjar.

“Rapat ini diikuti SKPD terkait, antara lain Disdukcapil, Dinsos, DPMD, Camat serta dari Polres dan Kodim 1006 Banjar,” ujarnya.

Rapat, lanjut Yasna, juga untuk menyamakan persepsi dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Kami berharap melalui tim ini, kesehatan jiwa masyarakat semakin bagus. Bagi penderita gangguan jiwa dapat dilayani sesuai standar karena Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, termasuk salah satu dalam indikator 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan,” tandasnya.

Yasna mengungkapkan, angka penderita gangguan jiwa 2024 di Kabupaten Banjar sebanyak 1.119 orang. Semuanya sudah terlayani pihak kesehatan dengan cara intervensi dan pengobatan.

Rapat kerja ini juga menghadirkan narasumber dari RSUD Ratu Zalecha Martapura, dr Winda Oktari Anryanie Arief Sp KJ yang memberikan materi tentang Integrasi Lintas Sektoral Pemulihan ODGJ pada Layanan Psikiatri Komunitas. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi, Bupati Terima Audiensi BSI
Iklan
Iklan