BARABAI, Kalimantanpost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Hendra Suryadi mundur dari jabatannya pada paripurna dewan, Senin (2/6/2025).
“Semua anggota menerima usulan pengunduran diri tersebut. Tidak ada perdebatan,” kata Wakil Ketua I DPRD HST Tajudin usai memimpin rapat paripurna internal dalam rangka usul pemberhentian H Hendra Suriadi sebagai Ketua DPRD HST masa jabatan 2024-2029.
Tajudin menyebutkan, proses selanjutnya dewan menunggu surat dari Partai Golkar dan surat dari Gubernur Kalsel, karena pengangkatan dan pemberhentian jabatan Ketua DPRD menggunakan surat keputusan (SK) Gubernur.
Dalam catatan media, Hendra Suriadi dilantik menjadi Ketua DPRD HST pada 27 September 2024 dan terhitung dia hanya memimpin sekitar sembilan bulan lebih menjabat sebagai pimpinan DPRD HST.
Sebelum diusulkan untuk diberhentikan dengan hormat, H Hendra Suryadi, telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada sekretariat dewan pada 26 Mei 2025.
Pengunduran diri itu dilakukan H Asoy, sapaan akrabnya, karena faktor utama kesehatan yang menurun, mengingat pernah mengalami kecelakaan pada 2021 lalu, dengan luka parah di bagian kaki hingga harus menggunakan tongkat untuk berjalan.
Kemudian, akibat pengunduran itu kursi pimpinan di DPRD HST tersisa satu orang yakni dijabat Tajudin, sebab kursi Wakil Ketua II yang mestinya diisi legislator dari Partai Demokrat mulai pelantikan DPRD HST sampai sekarang juga belum terisi.
Hal ini juga membuat beban kerja pimpinan dewan ditanggung Tajudin sendiri, ia berharap kekosongan kursi pimpinan DPRD HST ini segera diisi.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan para ketua komisi. Alhamdulillah mereka bisa berkolaborasi dalam hal menjalankan tugas. Namun untuk pengganti Ketua DPRD HST ini tak bisa kami desak, karena keputusan ada di partai politik masing-masing,” ungkapnya. (ary/KPO-4)