Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), terkait penginputan Entry by Number untuk tahapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di aula KONI Kalsel di Banjarmasin, diikuti perwakilan KONI kabupaten/kota se-Kalsel. Dihadiri Wakil Ketua KONI, HA Hadimi, dan Ketua Tim Keabsahan, H Edy Sukarno.
Ketua Tim Pengarah Porprov XII, Gusti Perdana Kesuma, menjelaskan bahwa Bimtek ditujukan khusus untuk bidang teknologi informasi (IT) dan pengurus kabupaten/ kota yang menangani proses pendaftaran. Setiap daerah mengirimkan dua orang perwakilan untuk mengikuti pelatihan ini.
“Kami mengundang perwakilan KONI kabupaten/kota, masing-masing dua orang dari unsur pengurus dan IT, agar proses pengisian data atlet berjalan lancar. Ini penting untuk memastikan tidak ada kendala saat entry by number maupun entry by name nantinya,” ujar Gusti Perdana Kesuma yang juga Wakil Ketua Umum II Bidang Binpres, Senin (2/6/2025).
Melalui Bimtek ini, peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait penginputan data atlet dari masing-masing kabupaten/kota. Gusti menekankan pentingnya koordinasi antara KONI kabupaten/kota dengan Pengprov cabang olahraga agar semua atlet yang akan bertanding terdata dengan benar dan sah.
“Data yang dimasukkan harus akurat dan lengkap. Koordinasi dengan Pengprov mutlak dilakukan agar tidak ada atlet yang tercecer atau tidak terdaftar resmi,” tegasnya.
Saat ini, sudah terdapat 7 Koni Kabupaten/Kota yang mengisi entry by sport, sementara 6 lainnya masih belum melakukan penginputan. KONI Kalsel terus mendorong agar seluruh Koni segera melengkapi data tersebut.
Gusti juga mengingatkan kepada KONI kabupaten/kota yang masa kepengurusannya telah habis agar segera melakukan perpanjangan SK. Hal ini menjadi syarat mutlak agar daerah tersebut bisa mengikuti Porprov XII.
Terkait jumlah peserta dalam satu cabang olahraga, Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi Porprov, minimal harus ada lima peserta agar cabor tersebut dapat dipertandingkan secara sah. Jika jumlahnya kurang, maka tidak bisa dipertandingkan secara resmi. “Misalnya hanya empat yang mendaftar dalam satu cabor, maka sesuai aturan, cabor tersebut tidak sah dan tidak akan dipertandingkan. Bahkan jika dipaksakan, maka medali yang diberikan pun hanya medali emas dan perak tidak ada medali perunggu,” jelasnya.
Dengan adanya Bimtek ini, KONI Kalsel berharap proses administrasi Porprov XII Tahun 2025 berjalan lancar dan transparan, serta mendukung kesuksesan penyelenggaraan ajang olahraga empat tahunan tersebut. (MC Kalsel/k-9)