Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

KINERJA LEGISLATID DI DAERAH

×

KINERJA LEGISLATID DI DAERAH

Sebarkan artikel ini
andi nurdin lamudin1. FOTO SALAM
andi nurdin lamudin

Oleh : ANDI NURDIN LAMUDIN

Sudah selayaknya bagi setiap kota sebaiknya mengetahui apa dan bagaimana kerja dan apa yang dilakukan oleh wakil-wakil mereka di gedung DPRD. Karena mereka mengharapkan jika suara mereka serta keluhan mereka tersampaikan pada rapat-rapat serta penanggulangan permasalahan kesulitan kehidupan serta penanggulangan kemiskinan serta pendidikan serta bagaimana mengenai retribusi serta pajak,untuk membangun kota. Apakah memang warganya mampu atau mereka hanyalah ikut larut saja pada kehendak umum. Padahal mereka sebenarnya juga minim dana tanggulangan kehidupan sehari-hari. Disebabkan banyak PHK oleh perusahaan,disamping kesulitan kerja yang memadai. Semuanya itu adalah persoalan masyarakat kota.

Baca Koran

Bagaimana dengan substansi dan kwalitas perundangan yang dihasilkan? Begitu pertanyaan pada buku mengenai menyoroti DPRD-DPRD pada kota kota di Indonesia ini. Laporan studi kinerja DPRD juga menyebut jika dari segi kualitas, banyak UU yang dihasilkan yang tidak memberi manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat. Padahal tugas dewan itu jelasnya pengawasan pada walikota atau bupati, serta mengaduan rakyat, kemudian juga legislasi atau membuat UU untuk menjembatan tugas walikota dengan warganya, serta budget atau pengaturan keuangan yang dibicarakan dengan walikota atau bupati. Tugas sebagai wakil rakyat itu benar-benar menyaring aspirasi rakyat, karena itu perlu adanya reses.

Di Banjarmasin ini mengenai maraknya pengemis dan mereka yang menjadi manusia silver, juga merupakan hal utama yang menjadi problem kota. Dimana tentunya wilayah itu terbagi pada tingkat kecamatan, dimana kelurahan serta desa, RW dan RT, tentunya warga yang mempunyai kehidupan bermasalah dapat terdeteksi oleh pemerintah. Dimana perlunya santunan dan arahan bagi warganya untuk tidak mengganggu jalan raya. Hal itu tentunya dilakukan dengan terus menerus, sampai masalah kehidupan yang mengganggu warga itu bisa terselesaikan.

Baca Juga :  Solusi Mengatasi Pandemi Judi Online

Pada bab yang menjelaskan kinerja legislatif, salah satu kemajuan yang dihasilkan dari proses di tingkat daerah adalah pendekatan baru oleh DPRD melalui mekanisme pertemuan warga dan kunjungan langsung ke lapangan sebagai bagian dari upaya penjaringan aspirasi warga kota. Salah satunya adalah rendahnya kualitas proses legislasi lebih menonjol di daerah ketimbang di pusat, dengan adanya penjiplakan Perda yang terlihat semakin banyaknya Perda yang seragam yang diterapkan di berbagai daerah. Hal itu adalah mengenai retribusi dan pajak. Bahkan ceritanya di NTT yang di dalamnya terdapat ungkapan dalam bahasa Jawa. Dimana itu memang menjiplak Perda serupa di Jawa. Karena minimnya pengetahuan sehingga untuk alat saja, agak kesulitan karena memang sebenarnya beda budaya.

Adapun mengenai praktik tidak terpuji lainnya, adalah mengenai jual beli Perda serta pemalakan di dalam pengesahan Perda. Adanya pelicin supaya Perda bisa disahkan DPRD. Disamping ada juga Perda yang tidak berpihak kepada kepentingan publik yang menjadi sorotan utama hasil dari legislasi di daerah. Perda-perda mengenai kenaikan tarif adalah juga merupakan Perda yang sering kali mendapat keluhan masyarakat. Dimana kenaikan tarif ini merupakan jalan paling sederhana dan mudah dalam rangka menggenjot PAD. Namun bisa dipersepsikan sebagian daerah sebagai konsekuensi logis otonomi, yang katanya bergeser menjadi automoney.

Iklan
Iklan