Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Ketika Tempat Teraman Berubah Jadi Menakutkan Karena Kejahatan Seksual

×

Ketika Tempat Teraman Berubah Jadi Menakutkan Karena Kejahatan Seksual

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nikmah Faizah, S.Pd
Pemerhati Pendidikan dan Generasi 

Di saat seorang anak merasa lelah, baik fisik maupun jiwanya karena aktivitas luar yang padat, ataupun kondisi lingkungan yang kurang bersahabat. Maka anak akan kembali dan mencari tempat ternyaman untuk beristirahat, yaitu rumah. Di rumah anak akan mendapatkan kasih sayang, perhatian dan perlindungan dari kerasnya kehidupan di luar. Mengisi ulang energi yang telah terkuras, agar bisa lebih optimis meraih masa depan.

Baca Koran

Namun, siapa sangka saat ini banyak rumah tak lagi jadi tempat teraman. Orang-orang dekat yang harusnya memberikan perlindungan berubah menjadi pemangsa yang menakutkan. Keamanan sulit didapatkan, kasih sayang tulus hanya sebatas angan-angan. Hawa nafsu yang menguasai membuat akal sehat hilang dan masa depan suram.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Gorontalo resmi melaksanakan Tahap II yakni pelimpahan tersangka dan alat bukti, kasus kekerasan seksual seorang ayah terhadap anak kandung, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Kasus terjadi sejak 2017 ketika korban berumur 13 tahun, dan baru dilaporkan pada 14 Februari 2025 saat korban sudah kuliah. (https://gorontalo.antaranews.com, 20/05/2025)

Kasus diatas hanyalah contoh diantara semakin meningkatnya kasus kejahatan seksual pada anak yang dilakukan oleh orang dekat mereka. Dari bagian Indonesia di Timur hingga di Barat, utara juga selatan, semua sama. Kejahatan ini bisa mengintai siapa saja, padahal sudah banyak peraturan perundangan yang ditetapkan seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai upaya untuk mengatasi hal ini. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa seolah-olah aturan-aturan ini mandul dan tak memberikan dampak apapun. Hal ini terbukti dari kasus yang bukannya semakin berkurang, tetapi malah semakin sering kita dengar pemberitaannya di media.

Pada saat ini, ketika sistem kehidupan yang diterapkan adalah sistem kapitalis sekuler, dimana aturan-aturan agama yang bisa menjadi pengendali seseorang dari berbuat kesalahan hanya diambil sebagian yakni yang mengatur masalah ibadah dengan Pencipta saja, sementara aturan-aturan terkait solusi permasalahan kehidupan tidak menjadikan agama sebagai pijakan. Wajarlah jika akhirnya orang mengusung gaya hidup bebas, bahkan kebebasan yang kebablasan.

Baca Juga :  BERSATU DALAM IMAN

Ketakwaan bukanlah menjadi hal yang penting karena orietasi dalam kehidupan adalah materi, kesenangan duniawi yang dikejar tanpa henti. Seolah-olah hidup didunia ini selamanya dan abadi tanpa ada kehidupan akhirat yang menanti. Akhirnya wajar jika hawa nafsu selalu diumbar tanpa ada standar halal haram yang membatasi. Bahkan seperti kasus-kasus diatas, seorang ayah pun tega mencabuli anaknya tak hanya sekali tapi berkali-kali demi memenuhi nafsu birahi tanpa memikirkan fisik dan hati anak yang tersakiti. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, nyaman, dan melindungi berubah menjadi tempat menakutkan karena kehormatan diri yang bisa terenggut sewaktu-waktu.

Tak hanya ketakwaan diri, kondisi masyarakat yang saat ini rusak juga sangat mempengaruhi. Aurat terbuka dimana-mana. Pergaulan bebas bisa dilihat secara kasat mata. Tontonan-tontonan di gadget pun bebas tanpa kendali dan seolah menarik perhatian untuk diikuti. Dan tidak sedikit kasus perkosaan atau pencabulan berawal dari rangsangan yang tiada henti dari tontonan sehingga tak kuasa lagi untuk menahan diri.

Kondisi ekonomi di negeri ini juga memberikan sumbangsih pada beberapa kasus yang terjadi. Dengan sistem ekonomi kapitalis dimana penguasa semakin berlepas tangan, membuat mata pencaharian semakin sulit. Tidak sedikit istri yang harus pergi merantau keluar negeri demi mencari sesuap nasi. Dengan sangat terpaksa anak ditinggal bersama suami agar dirawat, dijaga dan disekolahkan dengan biaya yang istri kirimkan sebagai hasil jerih payah dari perantauan. Namun tidak sedikit juga yang akhirya anak menjadi korban pencabulan oleh ayahnya sendiri.

Kondisi rumah yang tidak kondusif semakin memperparah keadaan. Keterbatasan ruang atau kamar membuat anak tidur di tempat terbuka yang bisa jadi tanpa sadar auratnya terbuka dan memberikan rangsangan tersendiri ketika anak sudah mulai beranjak dewasa. Dan sekali lagi peran negara sangatlah penting dalam menjamin kebutuhan rakyatnya agar mempunyai tempat tinggal yang layak dan memadai.

Baca Juga :  Paradoks Persatuan Umat dalam Haji dan Realita Bermasyarakat dan Bernegara

Disaat sistem sekarang tak mampu memberikan solusi, maka sistem Islamlah satu-satunya harapan. Kenapa harus Islam? Karena Islam adalah sistem kehidupan yang berasal dari Allah pencipta alam semesta. Allah telah memberikan aturan yang sempurna dan bisa menyelesaikan masalah kekerasan seksual yang melanda baik dengan solusi preventif (pencegahan) dengan sistem pergaulannya, maupun solusi kuratif untuk mengatasi ketika sudah terjadi melalui penerapan sanksi yang tegas.

Islam mempunyai mekanisme terkait kewajiban menutup aurat, termasuk batasan aurat walaupun saat berada didalam rumah. Islam juga melarang wanita bertabarruj atau berhias berlebihan kecuali dihadapan suaminya.

Sanksi bagi pelaku kekerasan seksual juga sangat tegas dan disifati sebagai pezina. Jika pelaku mengancam tanpa senjata, maka hukumnya dirazam sampai mati jika pernah menikah atau sedang menikah dan dijilid (cambuk) seratus kali untuk yang belum menikah.

Jika pelaku mengancam dengan senjata, maka dihukumi sebagai perampok. Berdasarkan QS Al-Maidah ayat 33, hukumnya dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki bersilangan. Jika hukum-hukum ini diberlakukan maka orang akan berpikir beribu kali untuk melakukan kekerasan seksual dan lebih memilih untuk menekan hawa nafsunya agar tidak disalurkan secara haram.

Penguasa dalam Islam adalah pelayan yang berkewajiban memastikan terpenuhinya kebutuhan akan sandang, pangan dan papan. Tidak akan ada istri pergi merantau meninggalkan suami dan anak menjadi tulang punggung keluarga, karena suami lah yang punya kewajiban mencari nafkah. Tidak akan ada keluarga yang tinggal dirumah tidak layak, karena ini juga menjadi tugas negara untuk menyediakan bagi yang tidak mampu.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, maka negara pasti akan mampu membiayai berbagai pengeluaran dalam rangka pelayanan kepada rakyatnya. Dan penerapan sistem Islam telah terbukti berabad-abad lamanya memimpin peradaban dunia. Wallahu a’lam bi ashshowab

Iklan
Iklan