Rancangan kenaikan target pendapatan daerah ini potensinya pada beberapa sektor, selain pada pendapatan asli daerah (PAD), juga pada pendapatan lain-lain yang sah, yakni dari sisi pajak dan pengelola kekayaan daerah sekitar Rp11 miliar.
BANJARMASIN, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan DPRD Kota setempat merancang pendapatan daerah naik sekitar Rp200 miliar pada APBD Perubahan 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Rabu, memastikan target pendapatan daerah naik pada APBD-P 2025.
“Dari struktur pembahasan untuk rancangan target pendapatan daerah pada APBD-P 2025 naik sekitar Rp200 miliar, dari semula Rp2,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun,” ujarnya.
Menurut dia, rancangan kenaikan target pendapatan daerah ini sudah hampir difinalisasi pada pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
“Untuk pembahasan pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 sudah hampir selesai, tinggal finalisasi,” kata Edy.
Dia pun memaparkan rancangan kenaikan target pendapatan daerah ini potensinya pada beberapa sektor, selain pada pendapatan asli daerah (PAD), juga pada pendapatan lain-lain yang sah, yakni dari sisi pajak dan pengelola kekayaan daerah sekitar Rp11 miliar.
“Selain itu ada juga pengembalian dana hibah baik dari KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.
Selain itu, ungkap Edy, Pemkot Banjarmasin juga kemungkinan mendapatkan penambahan dari dana hasil dari provinsi.
“Kemudian ada lagi, penerimaan dana royalti dari batu bara, dari Perusahaan Arutmin dan PT Adaro Indonesia, itu juga cukup besar,” paparnya.
Menurut Edy, rancangan penambahan target pendapatan daerah pada APBD-P 2025 ini tentunya melihat berbagai potensi yang diyakini bisa digali, selain itu masukkan dari pihak legislatif untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Banjarmasin agar berinovasi dalam meningkatkan PAD.
“Kita bisa optimis lah untuk mencapai target itu, karenanya seluruh unsur harus bergerak maksimal,” ujar Edy.
Terkait struktur belanja daerah pada rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2025, Edy menyampaikan, masih dalam pembahasan intensif, tentunya melihat dan mencermati potensi pendapatan daerah.
“Tentunya harus menyesuaikan dengan potensi pendapatan daerah kita, jangan sampai tekor,” ujarnya.(ant//K-3)