Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Aliansi TAM Gelar Demo di DPRD, Desak Izin Tambang Raja Ampat dan Kalteng di Cabut

×

Aliansi TAM Gelar Demo di DPRD, Desak Izin Tambang Raja Ampat dan Kalteng di Cabut

Sebarkan artikel ini
IMG 20250702 WA0032 e1751454410207

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Puluhan anggota aliansi masyarakat menamakan diri Tanah Air Membela (TAM) menggelar aksi demonstrasi damai menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu, (2/7/2025).

Aksi ini juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan reklamasi lahan bekas tambang nikel di wilayah tersebut yang rusak menjadi sorotan utama Aliansi TAM.

Baca Koran

Selain masalah di Raja Ampat, Aliansi TAM juga menyoroti kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah. Mereka menuntut evaluasi dan audit berkala terhadap kebijakan pertambangan mineral milik korporasi di provinsi tersebut.

Deforestasi akibat investasi swasta dan program strategis nasional juga menjadi perhatian serius.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didesak untuk menghentikan deforestasi yang terjadi. Aliansi TAM menilai kegiatan tersebut telah merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat.

“Tuntutan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat,” ungkap Koordinator aksi lapangan Aliansi Tam Tanah Air Gratsia Christopher.

Aksi yang dikawal ketat aparat itu merupakan bentuk nyata keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.

Dan menuntut Pemerintah melakukan evaluasi dan pencabutan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merampas hak hidup masyarakat adat di Kalimantan Tengah.

Mereka menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

“Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan di Indonesia,” tukasnya.

Tuntutan Aliasnsi TAM diserahkan kepada Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah di luar pagar gedung Dewan. Pihaknya berjanji menyampaikan itu kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, sesuai kewenangan masing-masing.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng : PSU Barito Utara Rawat Proses Demokrasi Lebih Positif dan Dewasa

Iklan
Iklan