PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Puluhan anggota aliansi masyarakat menamakan diri Tanah Air Membela (TAM) menggelar aksi demonstrasi damai menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu, (2/7/2025).
Aksi ini juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan reklamasi lahan bekas tambang nikel di wilayah tersebut yang rusak menjadi sorotan utama Aliansi TAM.
Selain masalah di Raja Ampat, Aliansi TAM juga menyoroti kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah. Mereka menuntut evaluasi dan audit berkala terhadap kebijakan pertambangan mineral milik korporasi di provinsi tersebut.
Deforestasi akibat investasi swasta dan program strategis nasional juga menjadi perhatian serius.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didesak untuk menghentikan deforestasi yang terjadi. Aliansi TAM menilai kegiatan tersebut telah merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat.
“Tuntutan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat,” ungkap Koordinator aksi lapangan Aliansi Tam Tanah Air Gratsia Christopher.
Aksi yang dikawal ketat aparat itu merupakan bentuk nyata keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
Dan menuntut Pemerintah melakukan evaluasi dan pencabutan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merampas hak hidup masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
Mereka menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
“Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan di Indonesia,” tukasnya.
Tuntutan Aliasnsi TAM diserahkan kepada Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah di luar pagar gedung Dewan. Pihaknya berjanji menyampaikan itu kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, sesuai kewenangan masing-masing.(drt/KPO-3)