BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tahukah Anda? Indonesia masuk dalam daftar negara dengan sampah makanan terbesar di dunia. Fakta ini menggugah DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk bertindak.
Anggota DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, menegaskan bahwa masalah food loss dan food waste (kehilangan dan pemborosan pangan) harus menjadi bagian penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan yang tengah dibahas.
Pernyataan ini disampaikannya usai mendampingi Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.
“Kami tak ingin Perda ini hanya formalitas. Isu food waste menyangkut ketimpangan dan pemborosan sumber daya. Ini harus diatur dan ditangani serius,” tegas Habib Umar.
Mengutip data dari lembaga internasional, Indonesia disebut-sebut sebagai negara kedua terbesar di dunia dalam membuang sisa makanan, dan tertinggi di Asia Tenggara. Menurut Habib Umar, Kalimantan Selatan tentu ikut andil dalam menyumbang angka tersebut.
“Saat masih banyak masyarakat Kalsel yang mengalami rawan pangan, membuang makanan adalah ironi yang menyakitkan. Ini soal keadilan,” ujarnya prihatin.
Konsultasi dengan Bapanas RI dilakukan untuk memperkuat substansi Raperda agar lebih komprehensif, solutif, dan berpihak pada keberlanjutan pangan.
Habib Umar berharap, Perda ini nantinya bisa menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam menekan angka pemborosan makanan, sekaligus memperbaiki sistem distribusi dan pengelolaan pangan di Kalsel.
“Pengelolaan pangan tidak cukup hanya soal ketersediaan. Tapi juga soal efisiensi, distribusi yang adil, dan kesadaran bersama agar tak ada makanan terbuang sia-sia,” pungkasnya.(fin/KPO-1)