Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang menyentuh langsung masyarakat, Yakni dengan jemput bola, Senin (8/7).
Bupati Tapin H Yamani menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga yang tengah berobat di Puskesmas Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan terpadu yang mengintegrasikan administrasi kependudukan dengan agenda penanganan stunting.
Menurut Bupati Yamani, kemudahan akses terhadap dokumen kependudukan bukan hanya hak administratif, tetapi juga pondasi penting dalam memastikan anak-anak memperoleh akses layanan dasar, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
“Ketika anak memiliki akta dan KIA, mereka terdata dan terlindungi dalam sistem layanan negara,” ujar Yamani.
Program ini menyasar bayi dan anak-anak yang belum memiliki dokumen legal sebagai penduduk. Fokus utama diarahkan pada kelompok rentan dan wilayah dengan prevalensi stunting yang masih tinggi.
Puskesmas Tambarangan menjadi lokasi percontohan, mengingat letaknya yang strategis serta tingginya intensitas kunjungan pasien anak.
Pemerintah Kabupaten Tapin juga menilai bahwa pendekatan ini sejalan dengan program nasional percepatan penurunan angka stunting. Dengan data kependudukan yang akurat, intervensi kesehatan menjadi lebih tepat sasaran.
“Basis data yang kuat akan mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan gizi dan kesehatan anak,” ucap Yamani.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hj Rina Indriani, menyebut pelayanan jemput bola di fasilitas kesehatan ini sebagai bentuk akselerasi pendataan penduduk.
“Kami kolaborasikan data dari layanan kesehatan dengan data kependudukan untuk memastikan tidak ada anak yang luput dari pencatatan,” jelas Rina.
Rina menambahkan, pelayanan ini tidak hanya meliputi pencetakan akta dan KIA, tetapi juga edukasi kepada orang tua terkait pentingnya dokumen resmi bagi tumbuh kembang anak. Di masa mendatang, kata dia, layanan serupa akan diperluas ke puskesmas lain di seluruh kecamatan Tapin.
Selama kegiatan, petugas Disdukcapil membuka loket pelayanan langsung di Puskesmas. Warga bisa langsung mendaftar dan mencetak dokumen di tempat tanpa perlu ke kantor dinas. Hal ini disambut positif oleh warga yang merasa dimudahkan, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota.
Kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas Kesehatan juga dinilai efektif untuk memperkuat integrasi layanan publik. Selain menjawab kebutuhan dokumen resmi, upaya ini juga menyentuh aspek sosial dan kesehatan masyarakat secara luas.
Melalui pendekatan aktif di lapangan, Tapin berharap dapat menjadi model praktik baik pelayanan kependudukan yang responsif dan berkeadilan. (abd/K-6)