Banjarmasin, KP – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel, mengamati peningkatan performa fisik atlet pelajar yang masuk dalam program
Sentra Pembinaan Olahraga Berbakat Daerah (Spobda) dan Spobnas. Hal itu setelah menjalani tes periodik oleh tim konsultan olahraga.
“Secara umum seluruh cabang olahraga menunjukkan grafik peningkatan, meskipun terdapat beberapa catatan yang harus ditingkatkan lagi,” sebut Kasi Pengelolaan Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Dispora Kalsel, Asfia Urrahman, mewakili Plt Kadispora Kalsel, M. Fitri Hernadi, kemarin di Banjarmasin.
Namun, Asfia juga tak menampik bahwa masih ada cabang olahraga yang mengalami sedikit penurunan performa. Hal ini, disebabkan oleh beberapa faktor teknis.
“Salah satu penyebab penurunan adalah kesalahan metode pengambilan tes di awal. Ada juga atlet yang baru kembali dari kejuaraan, sehingga kondisi fisiknya belum optimal,” bebernya.
Untuk itu, kehadiran konsultan olahraga disebut membawa dampak besar dalam perencanaan program latihan yang lebih sistematis dan terarah.
“Dengan adanya konsultan olahraga, kegiatan kita lebih terstruktur. Polanya semakin jelas, dan program latihannya pun sudah disusun sesuai kebutuhan cabang olahraga masing-masing,” terangnya.
Untuk tes fisik lanjutan akan dilaksanakan pada Desember 2025 sebagai evaluasi enam bulanan. “Kami akan melaksanakan tes kembali untuk melihat perkembangannya. Pelatih tinggal mengikuti program yang telah disusun oleh konsultan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan program latihan di daerah Asfia menyebut masih ada hambatan, terutama dari pihak sekolah yang belum sepenuhnya memberi izin kepada atlet untuk menjalani latihan rutin.
“Jadi beberapa waktu lalu konsultan olahraga datang ke Kabupaten Tanah Laut melakukan tes dan hasil memang ada peningkatan, tapi terkendala soal izin dari sekolah. Atlet sulit keluar untuk latihan. Untuk atletik saja, mereka hanya latihan tiga kali seminggu, padahal idealnya enam kali,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalsel kini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan yang salah satu pasalnya akan mengatur pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO) di setiap kabupaten/kota.
“Semoga dalam Perda nanti dimasukkan pasal tentang pembentukan KKO. Kalau sudah ada dasar hukumnya, maka pelaksanaan program latihan akan lebih mudah. Izin dari sekolah pun bisa lebih fleksibel,” harapnya. (nfr/k-9)