Menindaklanjuti secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
MERUGIKAN konsumen, dugaan pelanggaran mutu beras dan takaran.
Kasusnya, tTak hanya di Pulau Jawa, namun merambah daerah lainnya, termasuk pemasaran di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Empat produsen dan distributor beras besar yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), diperiksa Satgas Pangan Bareskrim Polri.
“Iya betul, semua masih dalam proses pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan, Sabtu (12/7).
Pemeriksaan dilakukan katanya berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf
Sampel beras dari berbagai daerah Wilmar Group diperiksa terkait produk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.
Berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan soal produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen.
Dari sembilan sampel yang berasal dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima yang sampelnya dikumpulkan dari Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sementara itu, PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa terkait produk Ayana, dengan sampel berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Dari Satgas Pangan masih menganalisis hasil dari pemeriksaan sampel tersebut.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim menegaskan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Pantasan, padahal kita ingin beras yang mutunya baik dan jujur saya beli Beras Premium, yang banyak beredar di pasaran.
Ternyata sehari saja warnanya sudah menguning, basi dan berbaru.
Awalnya saya kita Magic com (alat elektronik untuk memasak nasi) milik saya yang rusak. Ini jelas merugikan,” kata Nadya RA SH, warga Kota Banjarmasin, yang komentari tentang ini semua .
Ia sangat mengapresiasi pihak Kepolisian, yang mengungkap semua dugaan tentang mutu beras tersebut.
Ini sudah jelas merugikan konsumen dan usut tuntas, termasuk di daerah ini, yang banyak beredar,” harapnya.
Sisi lain menanggapi pemanggilan tersebut, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan Satgas Pangan.
“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam keterangan resmi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim internal sebelum memberikan penjelasan lebih rinci.
Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya hingga Sabtu malam belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut
Wilmar Group diperiksa terkait merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan untuk produk seperti Alfamidi Setra Pulen dan Setra Ramos. Sementara PT Belitang Panen Raya diperiksa untuk merek Raja Platinum dan Raja Ultima, sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) terkait merek Ayana. (*/net/K-2)