Banjarmasin, KP – DPRD bersama Pemko Banjarmasin melakukan finalisasi Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, proses finalisasi rancangan payung hukum tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Feri Hidayat didampingi Wakilnya Neli Listriani.
Menurut Feri, poin penting dalam finalisasi tersebut mengupayakan akan terjadinya pengurangan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Banjarmasin.
Ia menilai faktor utama pemicunya meliputi tekanan ekonomi, rendahnya pendidikan, hingga krisis moral baik dari sisi agama maupun lingkungan keluarga.
Terpisah, Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Ramadhan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang sudah membantu melakukan finalisasi raperda tersebut.
Ia juga akan melakukan sosialisasi terhadap perda tersebut setelah terbit nanti, termasuk upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat Kota Banjarmasin.
“Kami KIE kan bersama DPRD Kota Banjarmasin juga saat mereka reses dan pokir, serta melalui kecamatan, kelurahan, dewan kelurahan, ormas lintas sektor, satuan pendidikan serta perguruan tinggi,” ungkapnya.
Ramadhan berharap dengan KIE Perda yang kuat, dapat memberikan nilai positif bagi pengurangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, disebutkannya pihaknya juga akan melakukan preventif serta promotif agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.
“Mari bersama-sama bergandeng tangan melakukan aksi ini, kolaborasi pentahelix sangat dibutuhkan, akademisi, bisnisman, pemerintah, media dan komunitas mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tutupnya. (Sfr/K-3))