MARTAPURA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi Kaur Keuangan desa se-Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Delima, Rabu (16/7/2025) dan diikuti oleh puluhan aparatur desa yang bertugas dalam pengelolaan keuangan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DPMD Kabupaten Banjar, H. Syahrialludin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Melalui aplikasi Siskeudes ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh desa dapat menyusun dan melaporkan keuangannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Penguatan kapasitas perangkat desa sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang bisa berdampak hukum,” ujar Syahrialludin.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari tim teknis DPMD dan pendamping desa yang memberikan pelatihan langsung tentang penggunaan aplikasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan keuangan desa.
Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Mekar Sari, Kecamatan Tatah Makmur, Husaini mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini.
Ia menyatakan bahwa penggunaan Siskeudes sangat krusial dalam mendukung tugas dan tanggung jawabnya.
“Dengan pelatihan ini, saya jadi lebih memahami alur dan fitur yang ada di aplikasi Siskeudes. Ini akan sangat membantu kami dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Syahrialludin juga kembali menegaskan bahwa laporan keuangan desa merupakan dokumen penting yang tidak hanya menjadi pertanggungjawaban kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat.
“Laporan keuangan desa bukan hanya syarat administratif, tapi juga bentuk transparansi kepada masyarakat. Ini adalah salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan desa,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Kaur Keuangan desa dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien. (sbr/KPO-1)