Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wali Kota Yamin Minta Disdik Data Terpadu Sarpras Sekolah

×

Wali Kota Yamin Minta Disdik Data Terpadu Sarpras Sekolah

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLm Kontrak 2 6
SOSIALISASI- Kegiatan sosialisasi program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah) Satuan Polisi Pamong Praja kota Banjarmasin, di SMP Negeri 28 Banjarmasin, kelurahan Murung Raya, kecamatan Banjarmasin Selatan. (KP/Zaidi)

Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR memulai aktivitas dengan menjadi pembina apel pagi sekaligus menyampaikan arahan terkait program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah) Satuan Polisi Pamong Praja kota Banjarmasin, di SMP Negeri 28 Banjarmasin, kelurahan Murung Raya, kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dihadapan seluruh tenaga pendidik dan siswa, Yamin mengingatkan soal maraknya aksi balap liar, penggunaan zat obat-obatan terlarang hingga bentuk kenakalan lainnya pada remaja yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, terutama di malam hingga dini hari.

Kalimantan Post

“Untuk itu kami minta adik-adik semua patuhi apa yang menjadi aturan di sekolah. Tauladani guru-guru kalian, dengar apa yang mereka nasihati sebab kesuksesan kalian di masa depan turut bergantung pada doa para guru dan orang tua,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlunya peran kolektif dari dinas, tenaga pendidik maupun orang tua untuk bisa mengawasi serta membangun karakter siswa yang tangguh dan taat terhadap segala jenis peraturan yang ada, baik di lingkungan rumah, sekolah maupun dalam aktivitas sehari-hari.

“Semuanya orang-orang hebat, semuanya bisa meraih cita-cita terbaik. Yang pasti tetap jaga kebersamaan sesama kawan, jangan saling mem-bully, hal-hal yang sifatnya tidak baik jangan diumpati,” jelas Yamin dalam arahan.

Pasca apel, dirinya juga berkesempatan meninjau sejumlah sarana fasilitas yang ada di sekolahan tersebut, termasuk dua sekolah dasar (SD) yang lokasinya berdekatan, yakni SDN Murung Raya 1 dan Murung Raya 5.

Usai meninjau dan mencermati sejumlah masukan yang disampaikan pihak sekolah. Yamin memberi catatan khusus agar hal ini bisa ditindaklanjuti secara serius oleh dinas terkait.

“Kita tentu juga bingung dan turut prihatin, mengingat kondisi tanah dan bangunan tersebut merupakan lahan milik masyarakat dan itu tidak bisa serta merta kita berikan bantuan,” ungkapnya disela peninjauan.

Baca Juga :  Rais Ruhayat Sebut Pentingnya Membumikan Semangat Pancasila

Lebih lanjut, Yamin menilai sudah sepatutnya tanah bangunan dan fasilitas pendidikan seperti ini asetnya diserahkan kepada pemerintah.

“Sangat memilukan pastinya karena mengetahui bahwa tanah tersebut saat ini bukan tanah pemerintah. Ini jadi catatan kita dan saya minta dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan terpadu baik terkait mutu pengajaran, masalah infrastruktur hingga aset yang dimiliki, agar hal ini bisa kita selesaikan bersama,” tutup Yamin. (sfr/K-3)

Iklan
Iklan