BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan terus menggaungkan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kalsel.
Dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar, kegiatan ini menyasar langsung berbagai persoalan di lapangan dan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Banjarbaru.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah penertiban aktivitas di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Banyak SPBU kategori kelas C yang masih memiliki keterbatasan fasilitas, terutama dispenser, sehingga menyebabkan antrean panjang hingga meluber ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Langkah Pemerintah Kota Banjarbaru melalui penerbitan Perwali yang mewajibkan SPBU menyediakan lahan parkir khusus patut diapresiasi. Ini solusi konkret mengurai kemacetan dan dapat menjadi role model bagi daerah lain,” ujar Kombes Fahri.
Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Kalsel turut menggandeng Dinas Perhubungan dan komunitas pengguna jalan. Sejumlah masukan juga disampaikan terkait kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai di beberapa titik, yang dinilai berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Banjarbaru, Adi Royan, mengungkapkan, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2023 telah mengatur kewajiban penyediaan lahan parkir bagi tempat usaha, termasuk SPBU.
“Saat ini sudah ada dua perusahaan yang mengajukan izin. Ke depan, sosialisasi akan terus kami lakukan, termasuk kepada para pengemudi,” ujar Adi.
Dishub Banjarbaru mencatat, terdapat sekitar 5 hingga 8 SPBU yang antreannya masih memanjang hingga ke jalan raya. Penerapan parkir khusus diharapkan mampu mengatasi permasalahan tersebut secara bertahap.
Sementara itu, Kombes Fahri menegaskan bahwa langkah preventif dan represif terus dijalankan secara berimbang. Mulai dari sosialisasi, patroli rutin, hingga penegakan hukum melalui tilang manual maupun sistem tilang elektronik (ETLE) mobile dan statis.
Program “Polantas Menyapa” juga menjadi wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas yang aman dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.(dev/KPO-4)