PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemprov Kalteng menerima masukan dewan melalui Pansus DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025–2029.
Sejumlah masukan Dewan disampaikan saat rapat di Ruang Gabungan DPRD Kalteng dipimpin Ketua Tim Pansus DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Leonard S Ampung mewakili Pemprov, Kamis (24/7/2025).
Rapat juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, yang menyampaikan sejumlah poin evaluasi dan rekomendasi DPRD terkait draf RPJMD tersebut.
Herson menekankan, Pemprov Kalteng terbuka terhadap berbagai masukan strategis, baik DPRD bahkan tokoh masyarakat lainnya.
Fokus utamanya mencakup diversifikasi ekonomi dengan mendorong sektor jasa, pendidikan, transportasi, perdagangan, kesehatan, serta pertanian. Dan menyoroti pentingnya pengembangan kawasan produksi berbasis potensi lokal terutama sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan.
Pemprov juga didorong untuk lebih kreatif dalam mengelola pendapatan daerah. Salah satu upayanya adalah mengoptimalkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, pajak pertambangan, serta retribusi pelabuhan dan sungai.
Belanja daerah juga menjadi sorotan. DPRD mendorong agar penyusunannya lebih proporsional antara belanja pegawai dan belanja pembangunan.
Tak kalah penting, skema pembiayaan alternatif seperti pinjaman daerah, obligasi, hingga kerja sama dengan badan usaha (KPBU) dinilai perlu mulai dioptimalkan.
Di bidang SDM, DPRD mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui digitalisasi, integrasi kurikulum lokal, serta penguatan keterampilan siswa di bidang teknologi informasi, bahasa asing, musik, dan olahraga.
Termasuk pula peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan intensif dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
Menyikapi rekomendasi itu, Plt Sekda Leonard S Ampung menyatakan, Pemprov Kalteng menyambut baik seluruh masukan dari DPRD.
“Kami siap menindaklanjuti semua masukan yang rasional dan sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami akan bekerja maksimal dalam 24 jam ke depan agar seluruh tahapan penyusunan RPJMD bisa dituntaskan tepat waktu,” ujar Leonard.
Pemprov berkomitmen menjadikan RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan yang inklusif, strategis, dan aspiratif demi mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng dalam lima tahun mendatang.
Rangkaian rapat juga diwarnai dengan penyampaian pandangan dari sejumlah anggota Pansus DPRD, seperti Ampera AY Mebas, Rusdiansyah, Sugiyarto, dan Nafsiah. Mereka memperkuat berbagai usulan strategis terkait arah pembangunan daerah ke depan.(drt/KPO-4).