Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Komisi II DPRD Kalsel Sikapi Hasil Verifikasi Lapangan PT MMI

×

Komisi II DPRD Kalsel Sikapi Hasil Verifikasi Lapangan PT MMI

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLm Pimpinan DPRD FOTO HL
HASIL UJI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan rapat dalam rangka menyampaikan hasil uji sample hasil verifikasi lapangan terhadap aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI), yg berlokasi di Desa Rantau Bakula Kabupaten Banjar, (KP/HumasDPRDKalsel)

Penyelesaian persoalan ini kini bergantung pada komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Ia berharap kedua belah pihak bisa saling memahami dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak

BANJARMASIN, KP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan rapat dalam rangka menyampaikan hasil uji sample hasil verifikasi lapangan terhadap aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI), yg berlokasi di Desa Rantau Bakula Kabupaten Banjar, Senin (28/07/25).

Kalimantan Post

Bertempat di Gedung B Lt.4, DPRD Provinsi Kalsel, jalan Lambung Mangkurat No. 18, Banjarmasin, rapat tersebut menghadirkan antara lain Dinas Pertambangan Provinsi Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalsel, dinas instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Banjar, serta Direktur PT. MMI, dan perwakilan warga Desa Rantau Bakula.

Disela pertemuan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengatakan bahwa melalui hasil verifikasi lapangan yang dilakukan, dampak pertambangan yang dihasilkan tidak melebihi batas baku mutu yang seharusnya.

“Dari hasilnya, dari pemeriksaan laboratorium Provinsi Kalsel itu tidak melebihi ambang baku mutu yang sudah ditentukan” ujar Mustaqimah seraya menambahkan bahwa pihaknya hanya sebatas ini yang bisa dilakukan, karena untuk masalah pertambangan, kebijakannya ada di pusat.

Selanjutnya, menurut Mustaqimah, penyelesaian persoalan ini kini bergantung pada komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Ia berharap kedua belah pihak bisa saling memahami dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Kamis (08/05/25) Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bersama tim lapangan telah melakukan investigasi ke PT MMI untuk melakukan pengukuran berbagai sampel, dari udara, air, dan kebisingan imbas aduan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan dampak pertambangan tersebut yang hasilnya diumumkan pada hari ini.(nau/K-3)

Baca Juga :  Miris, Kakek Ikutan Antri Berdiri di Ruang Tunggu Transit Terminal Gambut Barakat
Iklan
Iklan