Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Wali Kota: Harus Ada Akses ke Musala

×

Wali Kota: Harus Ada Akses ke Musala

Sebarkan artikel ini

Ditata sebaiknya seperti apa biar bisa lewat.

a1
MUSALA Darul Ar-Qam yang berada di lokasi proyek pembangunan Puskesmas Cempaka Putih, dan Walikota Banjarmasin, HM Yamin, Selasa (29/7). (KP/sfr)

BANJARMASIN, KP – Kebijaksanaan seorang kepala daerah di Kota Banjarmasin ditunjukkan HM Yamin HR, soal rencana penutupan akses ke Musala Darul Ar-qam di lokasi proyek pembangunan dan pelabaran Puskesmas Cempaka Putih.

Akses keluar masuk musala itu, dengan tegas dikatakan Yamin harus ada.

Kalimantan Post

Ia menginstruksikan para pelaksana dalam hal ini Dinas Kesehatan agar menyediakan jalur keluar masuk ke musala.

“Melakukan pembangunan ini kan juga untuk kemashlahatan orang banyak, ibadah juga mashlahat orang banyak, jadi bagaimana lokasi lahan ini milik Pemerintah Kota, dan jalan untuk menuju ke rumah ibadah ini sebenarnya di mana,” ungkap Yamin setelah melakukan peletakan batu pertama, Selas (29/7)

“Kalau masyarakat meminta jalan masuk menuju rumah ibadah ini agar bisa lewat, ya ditata aja sebaiknya seperti apa biar bisa lewat,” sambung Yamin.

Lebih lanjut, ia menegaskan selama untuk kepentingan masyarakat Banjarmasin, termasuk pembangunan Puskesmas tersebut, tetap akan diterapkan semua pihak merasa nyaman atas pembangunan itu.

“Apalagi Puskesmas ini dibangun untuk pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat sekitar sini, pelayanan terbaik yang diberikan, jadi cari solusi terbaik,” ujarnya.

“Kita berharapnya pelayanan nanti akan jadi nyaman untuk masyarakat, cepat selesai, cari jalan terbaik untuk kepentingan bersama semua,” tutup Yamin.

Sebelumnya, Warga Kuripan Komplek Cempaka Putih kaget dengan rencana penutupan akses ke Mushala Darul Ar-qam, yang lahannya di luar batas pembangunan serta pelabaran Gedung Puskesmas Cempaka Putih di Kelurahan Kuripan Bnajarmasin Timur.

Seorang warga yang juga imam di Mushala tersebut, Habib H Ami Ali mengaku kebingungan olah proyek Pemko tersebut, sebab tidak sedikitpun memberikan akses jalan keluar masuk bagi jemaah.

Salah satu jemaah, Fauziah juga mengucapkan hal yang sama, bahkan ia merasa miris, perkara akhirat ibadah, akses masuk ke tempat ibadah ikut terkena penutupan imbas proyek.

Baca Juga :  Ribuan Rumah Ibadah Tanah Wakaf di Kalsel Disertifikasi

Hal sama dimpaikan bidan senior Hj Sri Lestari, yang telah lama bertugas di puskesmas setempat dan telah pensiun beberpa tahun lalu.

Ia sebut, selama ini terus dipergunakan jemaah kegiatan keagamaan di Musala Darul Ar-qam, selain murid SDN.

“Intiya harus perhatian akses. Masa dengan bangunan sebesar dan semegah ini, malah istilahnya ada yang dikorbankan.

Musala selama ini dijaga dan dirawat warga, dan intinya harus ada akses.

Karena sebelumnya saya mendengar memang ada dibuatkan akses, kenapa tiba-tiba berubah jadi tak ada lagi,” ucapnya heran.

Mereka sempat mengadu ke Kecamatan Banjarmasin Timur, dengan sigapnya, Camat Hj Rusdiana berinisiatif untuk mediasi, disana juga diikuti oleh warga dan pihak pelaksana kegiatan.

Rusdiana inin pelaksanaan pembangunan gedung fasilitas kesehatan itu tetap berjalan, tanpa menghambat aktifitas masyarakat sekitar, termasuk menyediakan akses keluar masuk mushala tersebut.

“Pembangunan ini penting, tapi perhatikan juga kepentingan masyarakat sekitar, apalagi mushala tempat untuk warga beribadah” ungkapnya.

Sementara itu, dari Pihak Dinas Kesehatan selaku pemegang proyek, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Erlina Syamsu mengamini ucapan dari Camat Banjarmasin Timur, ia akhirnya ikut mediasi bersama warga.

Diketahui, pembangunan puskesmas ini, proyek dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Terpampang pekerjaan kontrak bernomor: 000.3.3/216-Yan SDK/Dinkes/2025.Rp 6.178.901.000 (Enam Miliar Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta, Sembilan Ratus Satu Ribu Rupiah).

Pelaksanaan sejak 30 Juni 2025. 

Sesuai rencana pekerjaan proyek dari 30 Juni 2025 sampai dengan 26 Desember 2025, selaku Kontraktor Pelaksana, CV Bangun Cipta Mandiri (BCM) dengan Konsultan Pengawas dari PT Sekta Gubah Sarana. (sfr/K-2)

Iklan
Iklan