BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar membuahkan hasil positif.
Program edukasi keselamatan lalu lintas yang terintegrasi dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila terbukti mampu menurunkan angka kecelakaan pelajar hingga 13 persen di Kalsel.
Fakta ini terungkap dalam kunjungan kerja dan evaluasi yang dilakukan Subdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri bersama Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kalsel, Kamis (7/8/2025) di SMA Negeri 2 Banjarmasin, sekolah percontohan program tersebut.
Rombongan dipimpin Kombes Pol Hamka Mappaita, yang menekankan pentingnya menanamkan nilai keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Kami ingin memastikan program ini terus berjalan dan berkembang. Pendidikan keselamatan berlalu lintas harus dimulai sejak dini sebagai bekal hidup generasi muda,” jelae Hamka, didampingi Kompol Dese Yulianti.kepada awak media.
Dalam hal ini, selama lebih dari 15 tahun, SMAN 2 Banjarmasin konsisten mengintegrasikan materi keselamatan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah. Meskipun kurikulum nasional mengalami beberapa kali perubahan, muatan tentang tata tertib berlalu lintas tetap dipertahankan.
Diungkapkan Hamka, pendekatan edukatif yang diterapkan tidak lagi sebatas teori. Dimana, siswa diajak menganalisis data dan kasus kecelakaan nyata di lingkungan sekitar mereka.
Hal ini dinilai lebih efektif dalam membentuk kesadaran serta tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
“Anak-anak tidak bisa terus-menerus hanya diberi teori. Kita harus hadirkan data nyata dan ajak mereka berpikir kritis terhadap risiko berlalu lintas,” kata Hamka.
Hamka juga mengungkapkan bahwa program serupa telah diimplementasikan di berbagai wilayah Indonesia, dengan hasil yang signifikan dalam menekan angka kecelakaan pelajar. Program ini dianggap sebagai model kolaborasi ideal antara dunia pendidikan dan kepolisian dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 2 Banjarmasin, Akhmad Samadi, menegaskan pihak sekolah telah menerapkan aturan ketat terkait penggunaan sepeda motor oleh siswa.
“Siswa yang belum memiliki SIM dilarang membawa motor ke sekolah. Apabila ditemukan kendaraan yang tidak sesuai standar, maka akan kami tahan dan siswa tidak diperbolehkan menggunakannya,” ucapnya. (yul/KPO-4).