Banjarbaru, KP – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) adalah bencana alam yang serius.
Penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Baik individu maupun perusahaan.
“Saya minta aparat tegas dalam menegakkan hukum secara konsisten. Pelaku pembakaran lahan oleh individu atau korporat harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (7/8).
Didampingi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Provinsi Kalsel Tahun 2025 bersama sejumlah relawan di Lapangan Pangkalan Udara (Lanud) Syamsuddin Noor Banjarbaru.
“Karhutla ini dampaknya sangat luas. Mulai kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga perekonomian sosial. Penanganannya harus dilakukan secara serius.
Terpadu dan keberlanjutan. Termasuk penegakan hukumnya,” imbuhnya.
Hanif juga menyoroti perusahaan-perusahaan yang ada di Kalsel.
Dia bilang, perusahaan mempunyai tanggung jawab dalam pengendalian karhutla di area konsesinya.
“Ini tidak bisa ditawar. Mereka (perusahaan) memang memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan kawasannya agar tidak terbakar,” tegasnya.
Ia mendorong masyarakat tidak membakar lahan, serta melaporkan kondisi atau peristiwa terjadi di daerahnya.
Pihaknya juga telah mengedukasi masyarakat, bahkan dibentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Desa Tangguh Bencana (DTB).
”Tegakan hukum secara konsisten. Pelaku kebakaran yang dilakukan oleh individu maupun korporat harus ditindak tegas oleh aturan yang berlaku, sebab perlu ada efek jera untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.
Sementara Gubernur Kalsel H Muhidin mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, yang memimpin apel siaga dan gelar pasukan.
“Kalsel statusnya siap siaga. Dan hari ini sudah meninjau sejumlah kawasan Banjarbaru dan Kabupaten Banjar untuk melihat titik api,” sampai Gubernur.
Apel siaga bencana Karhutla ini turut dihadiri pejabat BNPB, jajaran Pimpinan Forkopimda Kalsel, Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden, Ujang Komarudin, Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mutiko; serta lingkup OPD Pemprov Kalsel. (mns/K-2)