Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Apakah Indonesia Benar-benar Sudah Merdeka Sepenuhnya?

×

Apakah Indonesia Benar-benar Sudah Merdeka Sepenuhnya?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Saudah
Mahasiswa Fakultas Hukum ULM, Kepala Biro Kesekretariatan & Administrasi BEM ULM

Sejak 17 Agustus 1945, Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka. Kita tidak lagi dijajah bangsa asing dan bisa mengatur negara sendiri. Tapi setelah puluhan tahun merdeka, masih ada pertanyaan besar “apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka sepenuhnya?” Kalau dilihat dari sisi politik, jawabannya ya, tapi kalau dari sisi ekonomi, belum tentu.

Kalimantan Post

Secara hukum, sebenarnya Indonesia punya dasar kuat untuk menjadi negara yang mandiri. UUD 1945 menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Tapi kenyataannya, banyak aturan dan kebijakan justru memberi peluang besar bagi negara atau perusahaan asing untuk masuk dan mengelola sumber daya alam.

Sejak pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing tahun 1967, Indonesia mulai membuka pintu lebar-lebar untuk investor dari luar negeri. Hal seperti ini masih terjadi sampai sekarang. Contohnya, Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak dinilai lebih menguntungkan investor besar daripada pelaku usaha lokal. Usaha kecil dalam negeri belum cukup kuat untuk bersaing.

Kalau melihat ke belakang, ketergantungan ekonomi Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa Orde Baru. Waktu itu, untuk membangun negara, pemerintah banyak mengambil utang dari luar negeri dan menerima bantuan dari lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Tapi industri dalam negeri belum berkembang dengan baik, jadi kita tetap harus membeli banyak barang dari luar. Bahkan sampai sekarang, kita masih impor bahan pokok seperti gandum, kedelai, gula, garam dan lainnya. Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2023 menunjukkan bahwa nilai impor Indonesia mencapai lebih dari 237 miliar dolar Amerika. Ini menunjukkan bahwa kita masih sangat tergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan kita.

Baca Juga :  SEKILAS SUNAN KALIJAGA

Masalah ini bukan cuma soal jual beli barang, tapi juga menyangkut kedaulatan atau kemandirian bangsa. Kalau ekonomi kita terlalu bergantung pada negara lain, maka setiap kali ada masalah di luar negeri, kita ikut terdampak. Misalnya, kalau harga minyak dunia naik, harga BBM di Indonesia juga naik. Kalau negara penghasil pangan sedang krisis, harga makanan di Indonesia ikut melonjak. Artinya, walaupun secara politik kita bebas, secara ekonomi kita masih terikat.

Padahal, Indonesia punya banyak kelebihan. Kita punya kekayaan alam yang luar biasa tambang, laut, hutan, pertanian dan lainnya. Kita juga punya tenaga kerja muda yang jumlahnya besar. Sebenarnya, semua ini bisa menjadi kekuatan untuk membuat kita mandiri.

Sayangnya, ada banyak hambatan. Salah satunya, pengelolaan kekayaan alam kita masih lemah. Banyak sektor penting, seperti tambang dan energi, masih dikuasai oleh perusahaan asing. Pemerintah juga sering kesulitan membuat aturan yang benar-benar melindungi kepentingan rakyat, karena tekanan dari luar dan dari dalam. Masalah lainnya, pendidikan dan keterampilan tenaga kerja kita belum merata. Banyak anak muda yang belum siap masuk ke dunia kerja atau industri modern. Kalau kita tidak punya sumber daya manusia yang berkualitas, maka kekayaan alam pun sulit dimanfaatkan sendiri.

Lalu, apa solusinya? Kita harus memperkuat industri dalam negeri, terutama di bidang pangan dan energi. Barang-barang penting sebaiknya diproduksi sendiri, agar kita tidak terus-menerus impor. Pemerintah juga perlu memperbaiki sistem pendidikan dan pelatihan kerja, supaya generasi muda lebih siap menghadapi dunia global. Di saat yang sama, aturan yang melindungi kepentingan nasional harus ditegakkan, dan pengelolaan sumber daya alam harus diawasi dengan ketat agar tidak hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak asing.

Baca Juga :  HABAIB

Harapannya, Indonesia ke depan bisa benar-benar merdeka. Tidak hanya bebas dalam memilih pemimpin, tapi juga mampu memenuhi kebutuhan rakyat tanpa tergantung pada negara lain. Kemandirian ekonomi tidak berarti menutup diri dari kerja sama dengan negara lain, tapi memastikan bahwa kerja sama itu adil dan menguntungkan kita juga. Kalau kita bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan kuat saat krisis global terjadi, maka kita baru bisa mengatakan bahwa kita benar-benar merdeka.

Kalau kita terus bergantung pada ekonomi luar, dampaknya akan buruk. Harga kebutuhan pokok bisa naik sewaktu-waktu, lapangan kerja bisa hilang, dan rakyat akan semakin sulit hidup layak. Lebih parah lagi, Indonesia bisa kehilangan kekuatan untuk menentukan arah kebijakan sendiri karena terlalu banyak tekanan dari luar.

Sebagai warga negara, kita harus sadar bahwa perjuangan belum selesai. Kemerdekaan politik adalah awal. Sekarang, tugas kita adalah memperjuangkan kemerdekaan ekonomi. Kita harus bersama-sama membangun negeri ini agar bisa berdiri di atas kekuatannya sendiri, bukan karena bantuan atau belas kasihan dari negara lain.

Iklan
Iklan