Balangan, KP – Pencegahan perkawinan usia anak menjadi fokus penting bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan. Hal ini diwujudkan melalui penyuluhan terhadap siswa SMP Negeri 3 Batumandi untuk memberikan pemahaman tentang risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.
Jabatan Fugsional Penggerak Swadaya Masyarakat Kabupaten Balangan, Linuwih Andri Winarti, menjelaskan, penyuluhan ini merupakan langkah nyata untuk menurunkan angka perkawinan usia anak yang sempat mencatatkan Balangan sebagai daerah tertinggi di Kalimantan Selatan pada 2021. Meski kini trennya menurun, namun angkanya masih terbilang tinggi.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar anak-anak teredukasi dan menyadari bahwa perkawinan usia dini memiliki dampak luas, termasuk berisiko menambah angka kemiskinan, stunting, serta gangguan psikologis dalam kehidupan rumah tangga,” jelas Linuwih, baru-baru tadi.
Sementara itu, Wakil Kepala SMP Negeri 3 Batumandi, Saudah, menyambut baik kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan. Ia mengungkapkan terima kasih atas edukasi yang diberikan kepada peserta didik di sekolahnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap anak-anak dapat mengetahui bagaimana menyikapi pernikahan usia anak dan mampu menghindarinya,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan semangat siswa-siswi dalam menjaga serta merencanakan masa depan mereka. (rel/K-6)