BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada pemerintah daerah.
Kegiatan yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri RI tersebut diikuti dari Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/8/2025), dengan melibatkan berbagai instansi terkait baik di tingkat nasional maupun daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar mengatakan, Rakor ini membahas implementasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber untuk pemerintah daerah sesuai ketentuan SEB.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalsel sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota. Selain itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah memiliki agen siber,” ujarnya.
Sucilianita menambahkan, Tim Tanggap Insiden Siber di Kalsel sebenarnya telah dibentuk sejak 2020, namun peluncuran resmi untuk cakupan 13 kabupaten/kota baru dilakukan pada November 2024.
Tim ini melibatkan unsur SKPD terkait, kepala daerah, serta tenaga teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD.
Kehadiran tim tersebut diharapkan dapat memperkuat pertahanan siber daerah dalam menghadapi ancaman dan insiden keamanan digital.(adv/dev/KPO-4)