BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan akses hukum bagi warganya melalui kegiatan sosialisasi dan mediasi yang digelar rutin di Kelurahan Melayu.
Program ini menjadi bagian penting dari kerja sama antara bagian hukum Pemko dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pada Kamis (14/8/2025).
Lurah Melayu Muhammad Rifqi, SE, AK mengungkapkan pihaknya telah tiga kali mengadakan sosialisasi semacam ini.
“Terakhir kami adakan di akhir tahun 2023. Sosialisasi ini penting supaya masyarakat tahu, bantuan hukum apa yang bisa mereka dapatkan dan proses mengajukannya.” jelasnya.
Bahkan sebelum adanya Rumah Mediasi, Kelurahan Melayu sudah rutin memfasilitasi proses perdamaian dengan tempat seadanya. Keterbatasan fasilitas tak menjadi halangan.
“Sejak dulu kami berusaha menyediakan ruang mediasi, meskipun dengan sarana terbatas, yang penting masalah bisa dibicarakan dan diarahkan ke solusi yang tepat,” tambahnya.
Berbagai masalah sering menjadi bahan mediasi di kelurahan, mulai dari perkawinan usia muda, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan tanah dan waris, hingga konflik batas wilayah.
“Dengan mediasi, kami berharap tidak muncul laporan hukum yang tidak mengenakkan di kemudian hari. Harapannya kedua pihak bisa mencapai win-win solution,” ujar Rifqi.
Dukungan dari Pemko Banjarmasin menjadi kunci terselenggaranya kegiatan ini. Melalui kolaborasi bagian hukum dengan LBH, masyarakat mendapat akses untuk berkonsultasi hingga pendampingan hukum jika diperlukan. Keberadaan rumah mediasi diharapkan memperkuat upaya kelurahan dalam menyelesaikan konflik tanpa harus ke jalur pengadilan.
Dengan keberlanjutan program ini, Pemko Banjarmasin berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, fasilitas mediasi makin memadai, dan penyelesaian konflik bisa dilakukan dengan cara yang lebih cepat, adil, dan damai.
Salah seorang warga, Nurmansyah mengungkapkan mereka sangat senang dengan adanya penyuluhan seperti ini.
“Kami pun tahu untuk meminta bantuan hukum, ada yang gratis dan di Kelurahan pun ada namanya Rumah Mediasi,” ujarnya. (nug/KPO-3)