Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

ZUHUD MENURUT ULAMA SUFI

×

ZUHUD MENURUT ULAMA SUFI

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

Oleh : AHMAD BARJIE B

Seorang ulama sufi, Ibrahim bin Adham mengatakan, zuhud adalah kosongnya hati dari dunia, dan bukan kosongnya tangan. Inilah zuhudnya para ahli ma’rifat (‘arifin). Tingkatan zuhud yang ada di atasnya adalah zuhud muqarrabin, yaitu zuhud dari apa-apa selain Allah, baik itu dunia, surga maupun yang lainnya. Zuhud tingkat ini hanya mementingkan sampai kepada Allah dan dekat dengan-Nya. Tegasnya zuhud adalah mengosongkan hati dari cinta kepada dunia dan semua keindahannya, dan mengisinya dengan cinta kepada Allah dan ma’rifat kepada-Nya. Lihat Abdul Qadir Isa, Haqaiq al-Tashawwuf, 2005: 248.

Kalimantan Post

Mengutip pendapat al-Manawi, Abdul Qadir Isa mengatakan, zuhud tidaklah berarti menjauhi harta secara keseluruhan. Akan tetapi zuhud adalah menyamakan antara ada atau tidak adanya harta dan menjadikan hati tidak bergantung kepadanya. Sungguh Rasulullah adalah suri teladan utama dalam zuhud. Beliau makan daging, roti dan madu, dan beliau juga menyintai wanita, wangi-wangian dan pakaian yang bagus. Maka ambillah yang baik-baik tanpa berlebih-lebihan dan sombong. Bukan zuhud yang menjauhi kawin dan harta secara membabi buta.

Abu al-Qasim al-Qusyairi menyebut beberapa makna zuhud menurut istilah para ahlinya. Menurut Sofyan al-Tsauri, zuhud adalah memperkecil cita-cita, bukan memakan sesuatu yang keras dan bukan pula memakai pakaian mantel yang kusut. Menurut al-Sirri, Allah swt menghilangkan kenikmatan dunia, melarangnya dan mengeluarkannya dari para kekasihnya. Allah swt tidak rela jika mereka menikmati dunia. Menurut Abu Utsman, yang dimaksud zuhud adalah meninggalkan kenikmatan dunia dan tidak memperdulikan orang yang dapat menikmatinya. Orang yang zuhud tidak akan bangga dengan kenikmatan dunia dan tidak akan mengeluh karena kehilangan dunia. Abu Ali al-Daqaq mengatakan, zuhud merupakan sikap anti kemewahan dunia, tidak berkeinginan membangun ribath (pondok) dan masjid. Menurut Yahya bin Mu’az, implikasi zuhud adalah mendermakan harta benda, sedangkan cinta berimplikasi mendermakan diri sendiri. Ibnu Khafif berpendapat, tanda zuhud adalah merasa senang meninggalkan harta benda, sedangkan yang dimaksud dengan zuhud ialah hati
merasa terhibur meninggalkan berbagai bentuk kehidupan dan menghindarkan diri sendiri dari harta benda. Jiwa merasa tenang meninggalkan kehidupan dunia tanpa keterpaksaan. Lihat Abi al-Qasim Abd al-Karim Hawazin al-Qusyairi al-Naisaburi, Al-Risalah al-Qusyairiyah, 115.

Baca Juga :  Kapitalisme Membunuh Masa Depan : Generasi Muda Tumbuh dalam Kekacauan

Imam al-Qusyairi mengatakan, para ulama berpenda pendapat dalam memandang makna zuhud. Di antara mereka berpendapat, makna zuhud adalah meninggalkan hal, perbuatan, barang, yang haram karena yang halal, diperbolehkan oleh Allah swt. Apabila Allah memberikan sebuah kenikmatan kepada seorang hamba lantas dia bersyukur kepada-Nya, maka Allah swt akan membalasnya dengan yang setimpal. Di antara mereka juga berpendapat, meninggalkan yang haram adalah wajib, dan meninggalkan yang halal adalah keutamaan.

Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan zuhud itu terbagi tiga. Pertama, zuhudnya orang awam, yaitu meninggalkan hal yang haram. Kedua, zuhud orang yang istimewa yaitu meninggalkan yang halal. Ketiga, zuhud orang yang ma’rifat yaitu meninggalkan segala hal yang menyibukkan sehingga jauh dari Allah.

Ulama lainnya, Ibn al-Qayyim al-Jauzi mengatakan, zuhud merupakan salah satu tempat persinggahan iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Zuhud terhadap sesuatu bermakna berpaling darinya karena menganggapnya hina dan remeh serta lebih baik tidak membutuhkannya. Al-Jauzi mengutip pendapat Abdullah al-Mubarak, Syaqiq dan Yusuf bin Asbath, bahwa zuhud artinya percaya kepada Allah disertai kecintaan kepada kemiskinan. Juga pendapat guru al-Jauzi, Ibn Taimiyah, zuhud adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat untuk kepentingan akhirat. Pengertian ini agak dekat dengan wara’, yang artinya meninggalkan apa-apa yang dapat mendatangkan mudharat bagi kepentingan akhirat. Lihat Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Madarijus Salikin, (2000: 148).

Al-Jauzi menilai dari beberapa pendapat mengenai arti zuhud, yang paling baik adalah pengertian zuhud yang diperkenalkan oleh al-Hasan bahwa zuhud di dunia tidak berarti mengharamkan yang halal dan menyia-nyiakan harta, tetapi jika engkau lebih meyakini apa yang ada di Tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu, dan jika ada musibah yang menimpamu, maka pahala atas musibah itu lebih engkau sukai daripada engkau tidak ditimpa musibah sama sekali.

Amin Syukur memberi makna zuhud adalah sikap menjauhkan diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia. Seseorang yang zuhud hatinya tidak terbelenggu atau tidak terikat oleh hal-hal yang bersifat duniawi dan tidak menjadikannya sebagai tujuan hidup. Hanya sarana untuk mencapai derajat ketaqwaan yang merupakan bekal untuk akhirat. (Amin Syukur, Tasawuf Kontekstual, (2003: 14). Menurut Dzun Nun al-Misri, tanda-tanda zuhud adalah sedikit cita-cita, mencintai kefakiran, memiliki rasa cukup disertai kesabaran. Lihat M. Solihin, Tasawuf Tematik, (2004: 19).

Baca Juga :  JANGAN SOMBONG

Dari sejumlah pendapat di atas dapat digarisbawahi beberapa pengertian tentang zuhud. Di satu sisi zuhud diartikan menjauhi kehidupan dunia, dan di sisi lain zuhud juga berarti tidak terpengaruh oleh kehidupan dunia, dalam arti walaupun kenikmatan dunia ada di tangan, namun hal itu tidak diutamakan dan tidak menjadi tujuan hidup, sebab orang yang zuhud memandang kedekatan kepada Allah dengan hidup secara rohani lebih membahagiakan daripada kenikmatan duniawi dan kemewahan materi. Karenanya orang yang zuhud tidak bangga dengan sesuatu yang diperoleh atau dimiliki, dan tidak pula bersedih karena tidak memperoleh dan memilikinya, karena ia ingin merdeka dari pengaruh-pengaruh kebendaan.

Dalam kerangka kehidupan zuhud ini, seseorang zahid tidak mesti tidak memiliki harta benda duniawi. Bisa saja mereka memilikinya, namun tidak terpengaruh olehnya. Hal ini terlihat dari kehidupan Nabi Sulaiman as, betapa kaya-raya dan berkuasanya beliau, tetapi beliau tetap hidup dalam keadaan zuhud. Begitu juga beberapa sahabat Rasulullah saw seperti Abu Bakar al-Shiddiq, Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf, mereka adalah orang-orang kaya, tetapi mereka juga orang yang zuhud. Jadi zuhud tidak semata-mata tidak mau memiliki harta atau tidak suka mengenyam kenikmatan duniawi, tetapi zuhud sebenarnya adalah kondisi mental yang tidak mau terpengaruh oleh harta dan kesenangan duniawi dalam mengabdikan diri kepada Allah.

Jadi, zuhud itu bisa dalam arti tidak memiliki harta benda dan kenikmatan duniawi dan tidak ada pula keinginan atau ambisi untuk memilikinya, dan bisa pula dalam arti memiliki harta benda dan kenikmatan dunia, tetapi tidak terpengaruh olehnya, karena dirinya lebih mementingkan kedekatan dan kecintaan kepada Allah dan kebahagiaan akhirat. Dengan kata lain bagi yang punya harta dan kuasa, semua itu hanya diletakkan di tangan, jangan sampai dimasukkan ke dalam hati, sehingga terpengaruh olehnya. Pada maqam tertentu, orang yang zuhud malah lebih menyenangi dan mensyukuri musibah daripada nikmat, karena dari musibah itu ia akan mendapat pahala, sedangkan nikmat bisa saja membuatnya lupa bersyukur.

Iklan
Iklan