Banjarmasin, KP – Ir H Agus Mulia Husin, Anggota Kimisi III DPRD Kalsel, membidangi infrastruktur dan pembangunan mengingatkan agar terus benahi Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru demi aspek keselamatan dan kuatkan koordinasi hingga mengapresiasi Pemerintah Pusat.
“Jalan Bypass, atau jalan pintas, adalah jalan yang dibangun untuk mengalihkan lalu lintas dari pusat kota atau kawasan padat agar tidak melewati area tersebut.
Sehingga mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Jalan ini menyediakan rute alternatif untuk transportasi yang menghubungkan berbagai area, seperti antar kota, pelabuhan, atau pusat kegiatan ekonomi,” katanya, Jumat (15/8).
Sebelumnya kata Agus Mulia Husin, jajaran DPRD Kalsel, juga telah koordinasikan dengan Pemerintan Pusat, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR.
“Selanjutnya memang harus lebih dikuatkan lagi dengan koordinasi pihak terkait serta pemerintah daerah.
Kita dari dewan mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat, maupun Kementerian Perhubungan menyangkut semua itu,” jelasnya.
Termasuk menyangkut upaya peningkatan fasilitas seperti rambu lalu lintas, Marka jalan, Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Pagar Pengaman Jalan (Guardrail), Zona Selamat Sekolah (ZoSS), Fasilitas penyeberangan pejalan kaki, dan lainnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam proyek jalan Banjarbaru-Batulicin ini memang sebelumnya terdapat beberapa jalur yang termasuk dalam di kawasan hutan, sehingga memerlukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Kemudian disebut, harus membutuhkan evaluasi, terutama untuk geometrik dan mitigasi longsoran.
Sisi lain ia soroti lahan di kawasan Banjarbaru yang dinilai tak produktif, perlu dari pemerintah setempat memikirkan untuk membuka akses alternatif baru demi mengurai kemacetan yang datang dari berbagai daerah.
“Terasa padat, apalagi simpang empat hingga menuju arah penjuru perisampangan.
Dan soal akses ini, Wali Kota Banjarbaru, yang baru diharapkan bisa koordinasikan dengan instasi terkait untuk arah ke depannya,” beber Agus Mulia Husin, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Katanya, untuk mengkses lahan tak terpakai dan membuka akses baru di Kota Banjarbaru demi kelancaran lalu lintas, Pemkot Banjarbaru perlu melakukan inventarisasi lahan kosong.
Dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menjadi jalan baru atau pelebaran jalan.
Selain itu, penting untuk mengajukan proposal kepada pemerintah daerah untuk perizinan pembukaan lahan, serta melakukan studi kelayakan untuk memastikan dampak positif terhadap lalu lintas dan infrastruktur kota.
Dia menjelaskan bahwa dalam proyek jalan Banjarbaru-Batulicin ini memang sebelumnya terdapat beberapa jalur yang termasuk dalam di kawasan hutan, sehingga memerlukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Kemudian disebut, harus membutuhkan evaluasi, terutama untuk geometrik dan mitigasi longsoran.
Selain itu, Komisi III lanjutnya juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan Jembatan Pulau Laut, proyek penghubung daratan Kalimantan dengan Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru. Pembangunan jembatan ini dirancang dengan skema multiyears.
“Prosesnya sedang berjalan, dan harapan Pak Gubernur, jembatan ini bisa terealisasi pada 2028,” ujarnya.
Diketahui sebelumnnya, ada usulan Bupati Andi Rudi Latif, pengadaan Fasilitas Keselamatan Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Disetujui Kemenhub RI
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, melakukan pertemuan langsung dengan, pada Kamis (7/8) malam lalu.
Dia juga menyampaikan tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan segera melakukan survei lapangan untuk menentukan lokasi pemasangan fasilitas keselamatan jalan.
Kemudian, menyikapi tingginya angka kecelakaan di jalan alternatif Banjarbaru-Batulicin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel melalui Bidang Bina Marga akan melakukan kaji ulang desain trase jalan di sejumlah titik rawan.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Plt Kabid Bina Marga, Robby Cahyadi, mengatakan bahwa kaji ulang ini difokuskan pada segmen-segmen jalan yang dianggap memiliki potensi bahaya tinggi, khususnya di wilayah Bunglai, Gunung Papua, dan Kelok 12.
“Kami dari PUPR Provinsi, khususnya Bidang Bina Marga, telah merancang dan melakukan kaji ulang terhadap trase jalan yang menghubungkan Banjarbaru dan Batulicin,” ujar Robby, pada Senin (11/8).
Ia menjelaskan, dari hasil evaluasi teknis, kondisi alinyemen horizontal dan vertikal pada beberapa bagian jalan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Posisi trase jalan di beberapa titik kurang aman. Secara teknis, baik dari sisi kelandaian maupun tikungan, perlu dilakukan modifikasi,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dinas PUPR Kalsel menghimbau masyarakat pengguna jalan alternatif Banjarbaru-Batulicin untuk lebih berhati-hati, terutama di titik-titik rawan kecelakaan. (K-2)