Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pendapatan Turun Drastis, Perumda PALD Diberi Tiga Opsi Solusi agar Tetap Bertahan

×

Pendapatan Turun Drastis, Perumda PALD Diberi Tiga Opsi Solusi agar Tetap Bertahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250819 205756
Direktur Perumda PALD, Ir Endang Waryono, MT. (Kalimantanpost.com/Nugie)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perubahan sistem tarif yang diterapkan sejak awal Februari membawa dampak signifikan bagi keberlangsungan operasional
Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Domestik (Perumda PALD)
Kota Banjarmasin. Pendapatan perusahaan yang sebelumnya berkisar antara Rp350–380 juta per bulan kini merosot tajam, hanya berada di angka Rp96 juta – Rp 160 juta saja. Kondisi ini bukan hanya memengaruhi cashflow, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait masa depan layanan sanitasi aman di kota Seribu Sungai ini.

“Meski mengalami penurunan drastis, manajemen Perumda PALD memastikan operasional tetap dijalankan tanpa pengurangan hak Pelanggan ,” tegas Direktur Perumda PALD, Ir Endang Waryono, MT seraya menambahkan pihaknya tetap menjaga keberlangsungan pelayanan meski dalam keterbatasan.

Kalimantan Post

“Kami bertahan agar operasional tetap berjalan, yang penting tidak ada pengurangan pelayanan terhadap pelanggan, tapi dengan kondisi saat ini, perlu ada perhatian serius dari Pemerintah Kota, apakah keberlanjutan ini akan dilanjutkan atau perlu opsi lain seperti penggabungan dengan PDAM.” ujar Endang.

Audit kinerja dari BPKP sebelumnya menyarankan tiga alternatif solusi agar perusahaan tetap dapat bertahan. Pertama, melalui Penyertaan modal, kedua, pemberian subsidi dari Pemerintah Kota dan ketiga, opsi penggabungan kembali dengan PDAM.

“Dari ketiga opsi tersebut, penggabungan dinilai sebagai langkah paling cepat dan ampuh,” ujarnya.

Endang menjelaskan, jika opsi penggabungan dengan PDAM dipilih, sistem penggajian karyawan tidak perlu disamakan dengan PDAM agar tidak membebani struktur keuangan. Bahkan, saat ini sudah ada dua karyawan yang memilih ‘dirumahkan’ tanpa gaji, meski status mereka masih tetap sebagai karyawan dan siap kembali jika kondisi membaik.

“Kami memiliki sekitar 33 karyawan tetap dan pekerja harian lepas jadi totalnya sekitar 40an orang, dua orang memilih mengundurkan diri tanpa digaji untuk meringankan beban perusahaan, namun tetap berstatus karyawan sehingga bisa kembali bekerja bila situasi kembali normal.” ungkapnya.

Baca Juga :  APBD 2026 Fokus Penguatan Sektor Unggulan dan Peningkatan Daya Saing SDM

Selain penggabungan, kata Endang, skema holding company atau anak perusahaan juga menjadi opsi terbuka. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil kajian bersama Pemerintah Kota dan lembaga yang terkait.

Perumda PALD menegaskan layanan sanitasi adalah fasilitas publik yang wajib dimiliki pemerintah daerah demi kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, perhatian serius terhadap keberlanjutan pelayanan ini menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terhenti di tengah jalan. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan