Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Dishut Kalsel Pastikan Masyarakat Adat tak Terusir

×

Dishut Kalsel Pastikan Masyarakat Adat tak Terusir

Sebarkan artikel ini
meratus
Foto ilustrasi - Pegunungan Meratus. (wikipedia)

Banjarbaru, KP – Dishut Kalsel pastikan masyarakat Adat tak terusir, soal Taman Nasional.

Sebelumnya, Aliansi Meratus menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada Jumat (15/8) lalu. Menyatakan sikap penolakan terhadap rencana penetapan taman nasional di pegunungan Meratus.

Kalimantan Post

Meratus menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem alamnya.

Di sana bukan hanya ada hutan dan alam liar atau flora dan fauna saja, tetapi ada subjek masyarakat adat dan wilayah adat yang belum diakui oleh negara.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fatimatuzzahra, mengatakan segera melalukan pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.

Membahas soal usulan taman nasional yang berada di kawasan pegunungan Meratus.

Dalam pertemuan nanti akan disampaikan pemahaman terkait keberadaan taman nasional yang dianggap Walhi dan AMAN Kalsel akan mengusir masyarakat adat setempat.

Perempuan karib disapa Aya ini berkata, dari belasan ribu hektare kawasan Merarus yang diusulkan menjadi taman nasional, ada beberapa zona.

Masyarakat adat tidak akan terusir dan bahkan bisa diberdayakan dalam taman nasional tersebut.

Sebab ada proses yang partisipatif dan transparan.

Kemudian penelitian oleh tim penelitian terpadu yang menjamin hak-hak masyarakat adat terakomodir.

Selanjutnya taman nasional mengakomodir hak-hak masyarakat adat untuk pemanfaatan secara tradisi, budaya dan religi melalui sistem zonasi yakni zona tradisional dan zona religi atau budaya dan sejarah

“Mereka tetap bisa mengelola hutan di sana.

Hanya saja zona inti yang tidak boleh “dikelola” seperti berkebun dan sebagainya,” katanya.

“Namun tetap masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat adat untuk berburu, mengambil hasil hutan seperti buah-buahan, akar dan untuk pengobatan (bukan menebang pohon),” sambungnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Kalsel Hadiri Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM

Hal tersebut yang nanti akan disampaikan dinas kehutanan kepada Walhi dan AMAN Kalsel serta masyarakat adat di pegungunan Meratus.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalsel, Rubi menyebut, rencana penetapan taman nasional ini merupakan preseden buruk bagi pemerintah daerah, karena mengabaikan hak atas tanah ulayat bagi masyarakat adat.

“Konsep Taman Nasional merupakan konsep yang diimpor dari luar dan kerap menggusur hak-hak masyarakat adat,” sebutnya. (mns/K-2)

Iklan
Iklan