Penulis:
Dr. Didi Susanto, S.Sos., M.I.Kom., M.Pd
Dosen Magister Administrasi Pendidikan Fakultas Pascasarjana UNISKA MAB Banjarmasin
Wakil Rektor 3 Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) MAB Banjarmasin
Dr. Rico, S.Pd., M.I.Kom
Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNISKA MAB Banjarmasin
Dewi Rosaria, M.Pd
Dosen Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNISKA MAB Banjarmasin
Era digital telah menghadirkan peluang besar sekaligus tantangan serius bagi kehidupan sosial masyarakat. Di satu sisi, teknologi membuka akses pengetahuan tanpa batas, mempercepat komunikasi, dan mendorong efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan. Namun di sisi lain, arus globalisasi digital juga melahirkan budaya individualisme, kompetisi yang berlebihan, dan konsumerisme yang kerap melemahkan nilai solidaritas sosial. Generasi muda, yang menjadi pengguna utama media digital, semakin terbiasa dengan pola interaksi instan dan personal, sehingga ikatan kebersamaan tradisional kian tergerus (Srivastava, 2023).
Dalam konteks inilah, falsafah lokal kembali menemukan relevansinya. Kayuh Baimbai, sebuah nilai luhur dari masyarakat Banjar, berarti “mendayung bersama” — simbol kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas sosial. Filsuf Pierre Bourdieu (1986) menyebut nilai budaya semacam ini sebagai cultural capital, yakni modal sosial yang dapat membentuk identitas sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Di tengah derasnya arus homogenisasi budaya global, Kayuh Baimbai berpotensi menjadi benteng sekaligus pedoman untuk menjaga kohesi sosial.
UNESCO (2021) melalui agenda Education for Sustainable Development menegaskan bahwa pendidikan masa depan harus berorientasi tidak hanya pada pencapaian akademik, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan budaya. Dengan demikian, mengintegrasikan falsafah Kayuh Baimbai dalam pendidikan dan kehidupan sosial bukanlah sekadar upaya melestarikan tradisi, melainkan strategi penting untuk membangun karakter generasi yang tangguh, berempati, dan siap menghadapi tantangan global.
Kayuh Baimbai sebagai Filsafat Solidaritas
Falsafah Kayuh Baimbai, yang berarti “mendayung bersama,” merepresentasikan nilai kolektifitas masyarakat Banjar: bekerja bersama, saling membantu, dan memikul tanggung jawab secara setara. Lebih dari sekadar slogan budaya, ia adalah etika hidup yang memandu bagaimana individu berhubungan dengan komunitasnya. Dalam pandangan John Dewey (1916) melalui Democracy and Education, pendidikan sejatinya harus berakar pada pengalaman sosial, karena interaksi kolektiflah yang membentuk karakter manusia. Kayuh Baimbai mencerminkan prinsip tersebut, menjadikan solidaritas sebagai inti dari pembelajaran hidup.
Paulo Freire (1970) dalam Pedagogy of the Oppressed menekankan pentingnya pendidikan dialogis yang membebaskan manusia dari individualisme. Prinsip Kayuh Baimbai sejalan dengan gagasan ini: membangun ruang bersama di mana setiap individu memiliki suara dan peran, bukan sekadar mengikuti arus kompetisi personal. Di sinilah falsafah Banjar menawarkan alternatif atas budaya digital yang sering mengedepankan “aku” di atas “kita.”
Dalam perspektif etika kebajikan, Peterson dan Seligman (2004) menempatkan kebajikan seperti empati, keadilan, dan tanggung jawab sosial sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat. Kayuh Baimbai menubuhkan kebajikan-kebajikan ini secara praktis melalui kerja sama nyata di sekolah, keluarga, maupun komunitas. Contoh serupa dapat ditemukan dalam filosofi Ubuntu di Afrika, yang menegaskan “I am because we are” (Adewale, 2023), atau Bushido di Jepang yang menanamkan loyalitas dan disiplin (Nitobe, 2019). Semua menunjukkan bahwa solidaritas kultural dapat menjadi energi moral yang menopang pendidikan karakter.
Dengan demikian, Kayuh Baimbai bukan sekadar tradisi lokal, tetapi filsafat hidup yang meneguhkan kembali pentingnya kebersamaan di tengah arus global yang menekankan individualisme. Ia menantang masyarakat untuk melihat bahwa kekuatan sejati bangsa terletak pada solidaritas, bukan semata pada pencapaian individu.
Tantangan Era Digital: Individualisme dan Krisis Karakter
Perkembangan teknologi digital menghadirkan paradoks dalam kehidupan generasi muda. Di satu sisi, internet dan media sosial memudahkan akses informasi serta membuka ruang kreativitas. Namun di sisi lain, ia juga mendorong lahirnya budaya individualisme yang kuat. Generasi digital cenderung lebih sibuk membangun identitas personal di dunia maya daripada membangun ikatan sosial nyata. Hal ini mengakibatkan melemahnya empati, solidaritas, dan partisipasi sosial dalam kehidupan sehari-hari (Srivastava, 2023).
Riset internasional menunjukkan bahwa sistem pendidikan modern kerap kesulitan menyeimbangkan tuntutan akademik dengan pembentukan karakter. Di Finlandia, misalnya, keberhasilan pendidikan kolaboratif hanya terwujud karena integrasi nilai sosial ke dalam kurikulum (Kiilakoski, 2019). Di Korea Selatan, pendidikan moral tetap menjadi fondasi agar siswa tidak kehilangan keterikatan sosial di tengah tekanan akademik (Lee, 2024). Temuan serupa juga terlihat dalam penelitian di Banjarmasin: meski nilai Kayuh Baimbai diintegrasikan ke sekolah berkarakter, sebagian siswa memahaminya secara dangkal sekadar “membantu teman,” sementara guru dibebani target akademik yang membatasi ruang untuk pendidikan berbasis nilai.
Albert Bandura (1977) melalui Social Learning Theory menekankan bahwa pembelajaran nilai tidak cukup dengan instruksi, melainkan membutuhkan teladan nyata. Dalam era digital, tantangan ini semakin besar: remaja lebih banyak meniru figur media sosial yang menonjolkan gaya hidup individualistis ketimbang tokoh yang merepresentasikan solidaritas.
Kondisi ini menimbulkan krisis karakter: generasi muda yang cerdas secara akademik, tetapi rapuh dalam nilai sosial. Tanpa strategi khusus, pendidikan berisiko menghasilkan individu yang unggul secara kompetitif, namun miskin kepedulian terhadap kebersamaan dan tanggung jawab sosial.
Strategi dan Refleksi Masa Depan
Menghidupkan kembali Kayuh Baimbai di era digital menuntut strategi yang lebih komprehensif agar falsafah ini tidak berhenti sebagai jargon budaya. Pertama, diperlukan integrasi sistematis dalam kurikulum sekolah. Ngwacho (2024) menekankan bahwa pendidikan berbasis nilai hanya efektif bila dirancang secara eksplisit dalam kurikulum, bukan sekadar sisipan tambahan. Hal ini dapat diwujudkan melalui proyek kolaboratif, pembelajaran berbasis masalah, dan ruang refleksi nilai.
Kedua, guru memegang peran sentral. Mereka perlu mendapat pelatihan pedagogis yang mendalam mengenai pengajaran berbasis kearifan lokal agar mampu mengaitkan Kayuh Baimbai dengan konteks modern, termasuk isu digital citizenship dan tanggung jawab lingkungan. Daniel, Quartz, dan Oakes (2019) menegaskan pentingnya community schools yang menghubungkan sekolah dengan komunitas sekitar sebagai ekosistem belajar yang berkelanjutan.
Ketiga, kolaborasi lintas aktor sangat diperlukan. Sekolah, keluarga, dan komunitas harus bersinergi membangun pengalaman sosial nyata yang menanamkan nilai solidaritas. Dengan begitu, Kayuh Baimbai tidak hanya dipelajari di ruang kelas, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
George Santayana pernah mengingatkan: “Those who cannot remember the past are condemned to repeat it.” Kayuh Baimbai adalah ingatan kolektif yang, bila dihidupkan kembali, dapat menjadi kompas moral generasi muda. Di tengah derasnya individualisme global, solidaritas adalah fondasi yang akan menjaga arah perjalanan Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
Kayuh Baimbai adalah cermin kearifan lokal yang mengajarkan bahwa kekuatan sejati sebuah bangsa tidak lahir dari individu-individu yang berjalan sendiri, melainkan dari solidaritas yang terjalin erat. Di era digital yang sering menekankan kecepatan, kompetisi, dan individualisme, falsafah ini mengingatkan kita bahwa mendayung bersama lebih penting daripada mendayung lebih cepat sendirian.
Filsuf John Dewey menegaskan bahwa pendidikan sejati adalah pengalaman sosial, sedangkan Paulo Freire menambahkan bahwa kebebasan hanya lahir dari kesadaran kolektif. Kayuh Baimbai menghadirkan keduanya: pengalaman yang mengikat, sekaligus kesadaran untuk hidup dalam kebersamaan.
Jika kita ingin menyiapkan generasi emas 2045, maka solidaritas harus menjadi energi moral yang menopang perjalanan mereka.
“Dalam derasnya arus global, yang menjaga kita tetap berdiri adalah akar budaya sendiri. Kayuh Baimbai mengajarkan: hanya dengan mendayung bersama, kita akan tiba di tujuan bersama.” (Susanto, Rosaria, Rico, 2025)