Kuala Kapuas, KP – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka kaji banding terkait sektor pembangunan dan pertambangan di daerah setempat.
“Kunjungan ini bertujuan menggali informasi sekaligus menambah wawasan mengenai pola kemitraan pemerintah daerah dengan perusahaan pertambangan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, di Kuala Kapuas, Senin (1/9/2025).
Hal itu, sambungnya, mencakup kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Yunaningsih, didampingi sejumlah anggota serta staf sekretariat. Kedatangan mereka disambut hangat oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabalong di ruang rapat utama.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai tata kelola pembangunan daerah yang berkaitan dengan sektor pertambangan.
Kabupaten Tabalong dipilih sebagai tujuan kunjungan karena dinilai berhasil mengelola potensi sumber daya alam, khususnya pertambangan batu bara dan mineral, dengan tetap memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan.
Pihak DPRD Tabalong dalam paparannya menjelaskan sejumlah kebijakan daerah yang diterapkan, mulai dari regulasi yang ketat, pengawasan lapangan, hingga koordinasi lintas sektor.
“Mereka menekankan pentingnya transparansi antara pemerintah, legislatif, dan perusahaan agar manfaat dari sektor pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, dibahas pula upaya pengembangan sektor non-pertambangan, seperti pertanian dan perkebunan, sebagai langkah diversifikasi ekonomi daerah. Menurut DPRD Tabalong, strategi ini penting agar daerah tidak hanya bergantung pada komoditas tambang.
Di akhir pertemuan, Komisi III DPRD Kapuas menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan pengalaman yang dibagikan. Hasil kaji banding tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan berharga dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengelolaan sektor pertambangan di Kabupaten Kapuas ke depan. (Iw/k-10)