Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Derap Nusantara

Hak Anggaran DPR dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

×

Hak Anggaran DPR dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20250908 WA0018 1

Oleh : Suroto*)

DEMOKRASI Indonesia tengah terletak di persimpangan penting. Perjalanan panjang reformasi politik dan tata kelola negara memberi bangsa ini banyak pelajaran tentang bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan.

Kalimantan Post

Salah satu pelajaran terpenting adalah bahwa demokrasi tidak berhenti pada proses pemilu, melainkan bagaimana keputusan-keputusan besar suatu negara diambil dengan melibatkan rakyat secara bermakna.

Dalam konteks itulah muncul ide-ide perlunya perubahan mendasar dalam mekanisme penganggaran negara, yaitu pergeseran praktik lama yang cenderung elitis menuju model penganggaran partisipatif yang lebih terbuka, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Selama ini, hak anggaran yang melekat pada DPR menjadi salah satu aspek penting dalam desain sistem politik negeri ini.

Secara maknanya, kewenangan ini dimaksudkan untuk memastikan adanya keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, sehingga tidak ada satu pihak pun yang memonopoli keputusan terkait anggaran negara.

Namun, praktik di lapangan menunjukkan hak anggaran seringkali menempatkan DPR pada ganda yakni sebagai pengawas kebijakan sekaligus sebagai penentu alokasi posisi anggaran.

Peran ganda ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membahayakan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan secara independen.

Dalam banyak kasus, proses penyusunan anggaran negara menjadi arena kompromi politik yang kurang transparan dan seringkali jauh dari kebutuhan masyarakat luas.

Oleh karena itu, gagasan untuk mereformasi peran DPR dalam penganggaran negara layak dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi.

Menghapus hak anggaran DPR bukanlah bentuk pelemahan lembaga legislatif, melainkan langkah untuk mengembalikan fokus DPR pada peran strategisnya sebagai penyambung aspirasi rakyat dan pengawas kebijakan publik.

Dengan tidak lagi terlibat langsung dalam pembagian anggaran, DPR dapat menjalankan fungsi check and balance secara lebih optimal dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Perubahan ini bukan soal mengurangi kekuasaan parlemen, melainkan soal memperkuat integritas dan efektivitasnya.

Reformasi hak budget

Namun, penghapusan hak anggaran DPR hanyalah satu sisi dari. Di sisi lain, bangsa ini memerlukan paradigma baru dalam penyusunan anggaran yang lebih demokratis dan partisipatif.

Baca Juga :  Mensos Pastikan Guru Sekolah Rakyat Dapat Tunjangan Penghasilan

Pentingnya mendorong penerapan penganggaran partisipatif atau penganggaran partisipatif.

Dalam mekanisme ini, pemerintah sebagai eksekutif membangun dialog langsung dengan masyarakat untuk menetapkan prioritas anggaran sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Rakyat tidak lagi menjadi objek kebijakan semata, melainkan subjek yang ikut menentukan arah pembangunan.

Bayangkan jika pemerintah ingin mengatasi permasalahan kampung kumuh, proses perencanaannya dilakukan melalui musyawarah bersama warga setempat.

Jika pemerintah ingin membangun fasilitas kesehatan di daerah terpencil, maka masyarakat di wilayah tersebut dilibatkan sejak awal untuk memastikan kebijakan benar-benar relevan dengan kebutuhan mereka.

Dengan cara ini, alokasi anggaran tidak hanya lebih tepat sasaran, namun juga meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan.

Transparansi dan akuntabilitas proses pun semakin kuat karena masyarakat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan.

Konsep penganggaran partisipatif bukan sekedar wacana, melainkan praktik yang telah terbukti berhasil di berbagai negara.

Kota Porto Alegre di Brasil, misalnya, menjadi pelopor mekanisme ini sejak 1989 dan berhasil menunjukkan dampak nyata.

Melalui forum musyawarah masyarakat, masyarakat setempat menetapkan prioritas anggaran kota mereka. Hasilnya, pelayanan publik meningkat, ketimpangan sosial menurun, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melonjak signifikan.

Keberhasilan ini memberi inspirasi bahwa Indonesia pun dapat mengadopsi pendekatan serupa dengan menyesuaikan pada kondisi sosial, ekonomi, dan budaya kita sendiri.

Dalam model ini, DPR tetap memiliki peran yang sangat penting. Fungsi pengawasan parlemen justru menjadi lebih strategis karena dijalankan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekedar berdasarkan hasil kompromi politik.

DPR memastikan proses dialog publik berjalan transparan, mendorong akuntabilitas pemerintah, dan memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat sebesar-besarnya.

Dengan demikian, hubungan antara DPR, pemerintah, dan masyarakat akan lebih sehat karena dibangun di atas prinsip keterbukaan dan kepercayaan.

Penganggaran partisipatif

Implementasi penganggaran partisipatif juga membuka peluang besar untuk memperkuat kualitas demokrasi di negeri ini.

Selama ini, banyak warga merasa kebijakan anggaran terlalu jauh dari kenyataan kehidupan mereka karena keputusan dibuat di ruang-ruang tertutup.

Baca Juga :  Meneladani Spiritualitas Ekonomi Rasulullah

Padahal, demokrasi seharusnya memberikan ruang sebesar-besarnya bagi partisipasi publik. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan anggaran adalah cara efektif untuk membangun kesadaran bersama, memperkuat solidaritas sosial, dan menumbuhkan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara.

Demokrasi lebih menjadi hidup ketika rakyat benar-benar dilibatkan dalam menentukan arah pembangunan.

Tentu saja, perubahan ini memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur partisipasi yang efektif, mulai dari forum musyawarah publik, kanal interaktif digital, hingga sistem informasi anggaran yang terbuka dan mudah diakses.

DPR perlu menegaskan sebagai pengawas independen yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Sementara itu, masyarakat sipil, sejarawan, dan media massa memiliki peran penting dalam memastikan transparansi, memfasilitasi diskusi publik, dan mengawal proses agar tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas.

Reformasi ini adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif.

Bangsa ini berbicara tentang demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif, demokrasi yang bukan sekadar soal pemilu, melainkan soal keterlibatan rakyat dalam setiap tahap pengambilan keputusan.

Menghapus hak anggaran DPR dan menggantinya dengan sistem penganggaran partisipatif adalah langkah nyata untuk memastikan kebijakan negara benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi publik.

Saatnya semua memandang demokrasi sebagai ruang kolaborasi, bukan sekedar kontestasi kekuasaan. Dengan mengembalikan kedaulatan anggaran kepada rakyat, menegaskan kembali esensi konstitusi, kekuasaan berasal dari rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Perubahan ini adalah momentum untuk membangun sistem politik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dengan keberanian bersama, Indonesia dapat melangkah maju menuju masa depan demokrasi yang lebih matang, di mana pembangunan dijalankan bukan atas dasar transaksi elite, melainkan atas dasar suara rakyat. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

*) Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES),CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR), Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang.

Iklan
Iklan