BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih, Hasnuryadi Sulaiman, menegaskan dirinya tidak pernah memberikan tanda tangan maupun persetujuan atas surat rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Pernyataan tersebut disampaikan Hasnuryadi setelah beredar sebuah surat rekomendasi yang mengatasnamakan DPD Partai Golkar Kalsel dengan nomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 mengenai usulan PAW di DPRD Tala.
“Saya tegaskan, tidak ada instruksi dari saya untuk mengeluarkan rekomendasi itu. Bahkan tanda tangan saya yang tercantum di dalam surat tersebut jelas dipalsukan. Ini sudah mencederai aturan organisasi, dan saya akan menindaklanjuti masalah ini,” ucapnya.
Hasnuryadi, yang terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kalsel melalui Musda XI, juga mengingatkan seluruh kader Golkar, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar tetap tenang dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.
“Semua harus sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan sampai ada langkah yang menyalahi aturan organisasi,” tegasnya.
Adapun rekomendasi tersebut muncul seiring dengan usulan PAW terhadap dua kader Golkar Tala, yakni H Agus Prasetya Budiono yang sekarang menjabat Ketua Komisi I DPRD Tala dan Hj Musdalifah yang menjabat Wakil Ketua DPRD Tala.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Tala, H Rahimullah, membenarkan pihaknya sudah mengajukan berkas usulan PAW ke DPRD Tala pada 2 September lalu. Menurutnya, DPRD kemudian meminta agar berkas dilengkapi dengan rekomendasi dari DPD I Golkar Kalsel.
“Permintaan itu sudah kami penuhi. Rekomendasi dari DPD I juga sudah kami serahkan ke DPRD Tala sebagai pelengkap berkas,” terang Rahimullah, yang juga anggota DPRD Kalsel.
Ia menjelaskan, usulan PAW dua kader tersebut diajukan lantaran adanya surat pengunduran diri. Karena itu, proses pun berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.(KPO-1)