KOTABARU, Kalimantapost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru gencar melakukan sosialisasi aturan lalu lintas, termasuk sistem tilang elektronik atau ETLE, langsung kepada para pengendara di jalan raya.
Aksi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, Senin (29/9/2025).
“Kami ingin tercipta Kamseltibcarlantas, yaitu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas di seluruh wilayah Kotabaru. Untuk itu, pemahaman masyarakat harus kami tingkatkan,” kata Ipda Bagus Pratama, Kanit Kamsel Satlantas di lokasi sosialisasi.
Dalam sosialisasi ini, polisi menjelaskan bahwa ETLE adalah sistem kamera canggih yang bisa mencatat pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Mulai dari tidak pakai helm, sabuk pengaman, menerobos lampu merah, hingga ngebut bisa kena tilang elektronik ini.
“Jadi, mulai sekarang jangan coba-coba melanggar ya. Selain berbahaya, kantong juga bisa jebol kena denda tilang elektronik,” ujar Ipda Bagus saat berhadapan langsung dengan para pengendara.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Banyak pengendara yang berhenti untuk mendengarkan penjelasan dan bertanya seputar aturan baru ini.
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, kami jadi lebih tahu aturannya. Jadi bisa lebih hati-hati dan disiplin di jalan,” kata salah seorang pengendara motor.
Dengan komitmen yang terus dilakukan Satlantas Polres Kotabaru, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin baik dan angka pelanggaran dapat menurun drastis. (andi/KPO-4)