Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Perempuan Motor Penggerak Ekonomi, Pemberdayaan Atau Ekspoitasi

×

Perempuan Motor Penggerak Ekonomi, Pemberdayaan Atau Ekspoitasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Devi Anita
Pemerhati Perempuan

Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), jumlah pelaku UMKM di Indonesia hingga Mei 2025 mencapai 57 juta unit usaha, termasuk jenis usaha Ultra Mikro (UMi). Dari total tersebut, 64,5% atau sekitar 37 juta unit usaha dikelola oleh perempuan. Angka tersebut tentu angka yang fantastis. Hal ini selaras dengan target dari Dewan Pengurus Daearah Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPD IWAPI) Provinsi Kalimantan Selatan yang telah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III di Kota Banjarbaru, Selasa (22/7/2025), yaitu akan terus membina para ibu pengusaha dalam pembentukan SPPG (Sentra Pengolahan dan Pemasaran Gabungan) dan MBG (Mitra Bisnis Gabungan) agar ekonomi rumah tangga lebih mandiri dan tangguh di tengah tantangan ekonomi saat ini. Dengan demikian, akan terwujud peran strategis pengusaha wanita dalam pembangunan ekonomi daerah sebagai motor penggerak ekonomi yang mendorong tumbuhnya pemberdayaan, kesejahteraan dan kemakmuran.

Kalimantan Post

Pada kondisi lain, tidak sedikit kita jumpai para perempuan masuk dalam dunia kerja, baik itu didalam pemerintahan atau perusahaan dalam negeri hingga keluar negerinya. Mereka bekerja dengan alasan karena himpitan ekonomi, sementara dunia pekerjaan tidaklah mudah, karena akan bersaing dengan orang lain demi mendapatkan pekerjaan. Padahal, fitrahnya peremuan lebih senang dirumah, menjalankan perannya sebagai istri dan ibu. Tetapi, apa daya himpitan ekonomi membuat mereka harus bekerja membantu suaminya. Tidak cukupkah para perempuan mengurusi urusan rumah ditambah menahan lelahnya hamil, melahirkan, merawat dan mendidik anak-anaknya. Melihat kondisi tersebut sungguh sangat miris nasib perempuan, tentu hal ini tidaklah mudah karena para perempuan juga menjalankan peran gandanya. Ditambah lagi di tempat kerja mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik seperti pelecehan seksual, ketidakadilan dll. Untuk mendapatkan kesejahteraannya mereka harus memperjuangkannya sendiri.

Analisis

Sudah begitu jelas para perempuan di sistem saat ini tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan dan keadilan. Inilah penampakan kebobrokan sistem ekonomi kapitalis, dimana sistem ini justru melahirkan kesengsaraan yang tidak terselesaikan. Jika peran strategis perempuan tergerus dengan kesibukan perempuan sebagai motor penggerak ekonomi, maka ini adalah bentuk eksploitasi perempuan yang dibalut dengan istilah pemberdayaan. Perempuan hanya menjadi tumbal kerakusan sistem kapitalisme yang telah merampok ekonomi seluruh negara hingga menciptakan kemiskinan dan kelaparan yang sangat parah. Menempatkan perempuan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kemiskinan adalah bentuk penghinaan dan kezaliman terhadap perempuan yang harus ditolak. Akibatnya akan merendahkan perempuan yang harusnya dimuliakan. Tidak ada situasi yang membuat perempuan terpaksa dan dipaksa karena regulasi, pencarian nafkah dalam Islam adalah kewajiban bagi laki-laki yang mampu, sementara perempuan memiliki hak dinafkahi sejak dari lahir hingga meninggal.

Inilah salah satu potret kegagalan negara dalam menjamin kebutuhan dasar bagi seluruh warga. Negara saat ini tidak memiliki kemampuan untuk menyejahterakan setiap individu warga negara. Kondisi ini terjadi karena paradigma pembangunan yang diusung negara saat ini lahir dari sistem kapitalisme. Hal ini tampak dari visi yang diusung, yakni pertumbuhan ekonomi untuk mengejar target PDB atau PNB. Standar kesejahteaan dalam kapitalisme adalah pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pelaku utama ekonomi adalah rumah tangga perusahaan (swasta). Tidak heran jika investasi menjadi motor penggerak ekonomi negara. Swasta akan menguasai kekayaan alam karena konsep kepemilikan harta dalam kapitalisme hanya mengakui harta milik individu. Artinya, setiap individu bebas bersaing untuk menguasai seluruh sumber daya. Yang paling besar modalnya ialah yang akan menguasai. Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah di negeri ini hanya dikuasai segelintir orang, yaitu para kapitalis.

Baca Juga :  Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Alhasil, negara tidak memiliki harta kekayaan sehingga pemasukan utama negara adalah pajak dengan memalak rakyat. Jika hanya dengan pajak, tentu kemampuan negara terbatas. Mustahil dalam sistem sekarang, pelayanan semua hajat hidup rakyat bisa digratiskan, kecuali jika negara menarik pajak tinggi dari masyarakat. Jika pajak tidak cukup untuk memenuhi pos pengeluaran APBN, utang ribawi pun menjadi pemasukan selanjutnya yang berdampak pada ancaman krisis ekonomi dan kedaulatan negara yang rentan dibawah intervensi kreditur utang. Sistem ekonomi kapitalisme inilah akar masalah penyebab negara sulit untuk bisa mewujudkan kesejahteraan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk anak-anak.

Solusi

Setelah kita tahu bahwa sistem kapitalisme gagal memberikan kesejahteraan ekonomi bagi laki-laki dan perempuan, lalu sistem apa yang berhak menggantikan sistem tersebut. Tentunya, ia adalah sistem yang berasal dari zat yang telah menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan. Sistem yang sempurna menjamin kemuliaan dan kesejahteraan manusia, itulah sistem Islam. Dalam Islam kedudukan perempuan sangat mulia. Perempuan bukan penggerak ekonomi, melainkan pencetak dan pendidik generasi. Ia merupakan pilar penentu bangkit dan runtuhnya peradaban manusia. Perempuan harus mengoptimalkan perannya sebagai ibu dan pengatur urusan rumah tangga (ummu wa rabbatul bait). Selain itu, Allah tidak membeda-bedakan penciptaan perempuan dan laki-laki, yang membedakannya hanya ketakwaan individu. Mereka diciptakan dengan kemampuan masing-masing sesuai dengan fitrahnya.

Dalam Islam, hukum perempuan bekerja adalah boleh. Asalkan perempuan tidak mengabaikan kewajiban utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait dan pekerjaan tersebut tidak melanggar hukum syara’. Walaupun perempuan tidak bekerja, bukan berarti para perempuan tidak sejahtera. Karena perempuan wajib diberi nafkah oleh laki-laki, baik ayah, suami ataupun anaknya. Ataupun siapa saja laki-laki dari keluarganya yang wajib menanggung nafkahnya.

Pandangan Islam terhadap standar kesejahteraan masyarakat bukanlah dilihat dari capaian angka pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan sebagaimana dalam sistem ekonomi kapitalisme dan dari pendapatan perkapita. Ukuran kesejahteraan dalam Islam adalah terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan secara baik. Untuk itu, negara memastikan yang berkewajiban memberikan nafkah mampu mengakses lapangan pekerjaan. Juga memastikan cukup atau tidaknya jumlah gaji mereka untuk memenuhi seluruh nafkah keluarganya. Jika tidak bisa memenuhi, negara akan membantu secara langsung untuk mencukupkan nafkah tersebut.

Baca Juga :  Inspirasi Ketangguhan Generasi Gaza di Tengah Kondisi Perang Vs Fenomena Duck Syndrome Kaum Muda

Negara juga membangun sarana prasarana untuk memudahkan fasilitas kehidupan masyarakat. Seperti, membangun jalan raya yang baik dan menghubungkan ke semua wilayah secara gratis bukan seperti jalan tol yang berbayar, juga rumah sakit sehingga masyarakat bisa mengakses fasilitas kesehatan gratis tanpa BPJS. Begitu juga dengan fasilitas keamanan termasuk menyiapkan personel polisi yang ideal dengan jumlah penduduk untuk menjamin keamanan setiap warga negara dari kekerasan, kejahatan dan tindak kriminal lainnya. Selain itu, fasilitas pendidikan pun akan dibangun secara gratis bagi masyarakat agar kepribadian mereka terbentuk menjadi kepribadian Islam yang tangguh dan kuat. Alhasil, mereka akan memahami agamanya berikut tata aturan didalamnya, juga memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalani kehidupannya.

Bagi masyarakat yang lemah, misalnya kaum papa dan difabel, negara mewajibkan keluarganya untuk menanggung nafkah mereka. Apabila keluarganya tidak ada atau tidak mampu, tanggung jawab tersebut akan beralih ke negara dan seluruh kaum muslim. Semua anggaran pembiayaan yang disebutkan diatas akan disiapkan dalam APBN Khilafah yang dikelola oleh Baitul Maal. Ditujukan bagi seluruh warga negara, baik muslim maupun non muslim, laki-laki, perempuan maupun anak-anak. Wahyu Allah swt sudah mengatur secara detail sumber pemasukan dan pengeluaran dalam APBN Khilafah.

Syekh Abdul Qadim Zallum menyebutkan dalam Sistem Keuangan Negara Khilafah bahwa ada tiga sumber pendapatan negara dalam ekonomi syariah berdasarkan Al-Qu’ran dan Sunah, yaitu : Pertama, bagian fai’ dan kharaj, terdiri dari ghanimah, kharaj, jizyah dan lain-lain. Kedua, bagian pemilikan umum, seperti minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan, padang rumput gembalaan dan hima (yang dipagari negara dan dikuasai negara). Ketiga, bagian sedekah, terdiri dari zakat maal dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat unta, sapi dan kambing.

Sebenarnya, Indonesia memiliki sumber kepemilikan umum yang sangat banyak, seperti tambang emas, minyak dan gas, batu bara dan tambang lainnya. Jika semua yang disediakan Allah swt ini dikelola oleh negara dan swasta atau asing dilarang untuk memilikinya, dapat dipastikan hasilnya lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan negara dan menyejahterakan seluruh rakyat yang ada. Oleh karenanya, tidak ada sejarahnya dalam Islam, kaum perempuan digerakkan agar beramai-ramai bekerja diluar rumah, menjadi TKW atau mengembangkan bisnis UMKM demi memenuhi kebutuhan keluarga. Konsep ekonomi dalam Islam juga tidak bisa dipisahkan dari sistem politiknya. Kedudukan negara adalah sebagai pelayan umat dan Khilafah akan menjadikan akidah Islam sebagai landasan negara dan menerapkan Islam secara kaffah dalam aturannya. Islam memiliki standar yang jelas antara yang hak dan batil. Perempuan pun akan terjaga fitrahnya, dimuliakan dan kesejahteraannya di jamin oleh Negara (Khilafah).

Iklan
Iklan