Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

KESEIMBANGAN ALAM KEHIDUPAN

×

KESEIMBANGAN ALAM KEHIDUPAN

Sebarkan artikel ini

Oleh : NURMADINA MILLENIA

Jika melihat UUD 45 pasal 1, dijelaskan jika Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Pada pasal 2, Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Pada pasal 3, Negara Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu sudah jelas, jika muaranya adalah rakyat, yang seperti lautan. Kemudian adanya DPR dan MPR adalah penjelmaan dari rakyat. Mengapa mereka orang DPR sering lupa akan kejadiannya sendiri?

Kalimantan Post

Pada akhir Agustus 2025 lalu, kejadian yang mungkin sangat menghebohkan seluruh Indonesia. Lebih parah dari yang sudah-sudah. Jika demo rakyat dan mahasiswa bisa meluluhlantahkan Gedung DPR. Ini karena proses dari keseimbangan demokrasi mulai ternoda, atau keseimbangan alam pikir mulai ternoda, atau karena tidak ada keseimbangan kesejahteraan golongan atas dengan bawah. Dimana DPR adalah penjelmaan dari rakyat dan seharusnya mewakili rakyat banyak, terutama yang tidak mampu dan miskin, karena itulah yang memerlukan bantuan. Mereka seharusnya menyesuaikan dirinya dengan keadaan rakyat banyak. Semua itu dapat dilihat dari keluhan mereka, atau tulisan mereka, atau pada media sosial yang memantau mereka. Jika potret itu selalu saja ditayangkan oleh media sosial, janganlah mereka dibantah dengan cara yang tidak benar, bahkan seperti menghina dengan suasana kesombongan. Mereka sebenarnya mewakili siapa? Mungkin hanya perwakilan partai politik yang sudah berubah arah?

Karena itu, proses keseimbangan pikir, serta keseimbangan alam demokrasi seharusnya selalu mereka jadikan prinsip. Tidak ubahnya seperti mereka yang mengerti permainan catur. Prinsip keseimbangan itu akan menjadikan suasana tidak terlalu berat sebelah, atau dapat dikatakan sudah tidak menyentuh “rasa Keadilan”. Karena “angry because hungry”, atau marah karena lapar, adalah sebuah proses di dalam diri kita yang karena tidak adanya energi yang masuk, maka menimbulkan emosi yang terpendam, atau adanya penindasan oleh mereka yang selama ini di atas kita. Emosi itu ternyata merata, atau menyentuh semua orang, sehingga mereka terkumpul seperti air-air sungai, yang kemudian menjadi lautan manusia atau rakyat yang kemudian tidak terbendung, walau oleh aparat keamanan sekalipun. Maka keadaan menjadi “chaos” atau kacau karena aturan atau hukum tidak terkendali, jika ada massa mengamuk, atau diluar kendali. Hukum dan aturan hanya berfungsi jika keadaan tenang, serta pikiran jalan serta berbicara jelas dan dapat dimengerti.

Baca Juga :  JIWA PENJAJAH

Dalam diri kita, atau diluar diri kita, dalam siklus alam semesta, bahwa prinsip keseimbangan pikir, atau keseimbangan alam itu merupakan proses kontrol terhadap setiap keadaan. Jika orang pintar setingkat DPR tidak mengerti itu, lalu mereka sendiri sebenarnya siapa yang pilih? Atau salah pilih? Atau adakah cara pemilihan umum itu yang keluar dari jalur hukumnya? Inilah yang perlu kita analisa kedepannya untuk menciptakan “Keadilan dan Kemakmuran”.

Tindakan tegas dari partai politik yang memecat anggotanya yang terlibat dalam pertikaian yang tidak jelas,adalah merupakan konsekwensi hukum yang naturalistik. Sehingga kewibawaan DPR bisa terbangun dan terarah sesuai dengan fungsinya. Jangan sampai DPR menyalah gunakan fungsinya untuk menekan presiden, sehingga presiden juga mengikuti apa yang sebenarnya bukan kemauan dari rakyat banyak. Karena pada prinsipnya juga,bahwa Presiden dan DPR itu harus bekerja sama, untuk kepentingan rakyat. Maka kontrol dari rakyat banyak masih diperlukan untuk keseimbangan.

Iklan
Iklan